Detik-detik Fahri Hamzah Protes Keras Karni Ilyas di ILC, Penonton Langsung Tepuk Tangan

Detik-detik Fahri Hamzah Protes Keras Karni Ilyas di ILC, Penonton Langsung Tepuk Tangan

Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melayangkan protes keras ke Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC) Karni Ilyas.

Hal tersebut tampak pada acara ILC yang tayang pada Selasa (1/1/19) dengan tema Benarkah KPK Mau Digembosi?

Mulanya, Karni Ilyas memberikan kesempatan Fahri Hamzah untuk memberikan pernyataan.

Fahri menilai bahawa revisi Undang-undang merupakan mandat sejarah perubahan di Indonesia.

Fahri mengatakan bahwa UUD yang lama telah diamandemen 4 kali selama ini.

"Amandemen itu merupakan tuntutan mahasiswa, lalu diamandemen 4 kali, kita berubah dari negara otoriter menjadi demokrasi," ujar Fahri.

Fahri mengutip pernyataan Prof Jimly bahwa UUD 88 persen merupakan ketentuan baru, dan 12 persen merupakan ketentuan lama.

"Yang berubah secara konsisten adalah mengambil alih konsentrasi kekuasaan dari tangan negara kemudian diserahkan pada rakyat, beberapa pakar tata negara mengatakan itu merampas dari tangan negara diserahkan kepada rakyat, karena itu ada sistem penguatan legislatif, karena itu melihat perubahan yang begitu dahsayt tadi, ini kan sedaran transformasi dari otoriter menjadi demokrasi, merupakan sebuah proses membangun instutusi yang kuat bahwa problem negara harus ditangkap melalui institusi penegakkan hukum " ujarnya.

Fahri mengaku telah membaca UU KPK dan disebutkan bahwa KPK merupakan mandat sebagai institusi yang memberantas korupsi.

"Namun sayangnya, KPK mengalami perubahan orientasi, dari orientasi perbaikan sistem, dari penataan sistem negara supaya migrasi birkorasi otoriter ke demokrasi berjalan baik, namun itu sayangnya tidak dilakukan KPK, sehingga KPK ada tugas untuk mencegah," ujar Fahri Hamzah.

Lantas Fahri menyebut bahwa tugas yang memberantas korupsi adalah kepolisian dan kejaksaan.

"Tugas yang memberantas korupsi adalah kepolisian dan kejaksaan, tapi dianggap tidak efektif, maka muncullah KPK, dalam rangka mengektifkannya, maka dalam bayanagn saya yang membernatas korupsi adalah kepolisian dan kejaksaan yang jumlahnya ribuan," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas berpendapat bahwa mengatasnamakan memerangi korupsi, saat ini siapapun bisa dilumpuhkan tanpa menghormati lembaga apapun.

"Itulah yang kita lihat secara terus menerus, ruang Ketua Mahkamah Agung sudah digeledah, ketua mahkamah konstitusi disadap dan ditangkap tangan, bahkan gedung DPR kemrin, KPK mebawa senjata laras panjang, kemudian mengeledah, semua pegawai disuruh keluar, dan disuruh meletakkan handphone di dalam ember," ujar Fahri.

Fahri lantas menilai bahwa yang dilakukan KPK bukanlah penguatan sistem, namun penghancuran sistem.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved