Video Kronologi Lengkap Siswi SMP Tewas usai Diperkosa Pacar & 3 Temannya di Lombok Timur
Video Kronologi Lengkap Siswi SMP Tewas usai Diperkosa Pacar & 3 Temannya Hingga Tewas di Lombok Timur
SURYAMALANG.com - S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap.
Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.
S merupakan satu dari 4 pelaku pemerkosaan terhadap pacarnya, EA, siswi SMP di Lombok Timur.
Sebelumnya, 3 pelaku lain telah ditangkap terlebih dahulu pada Sabtu (29/12/2019) akhir pekan lalu.
Mereka adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).
• Awan Berbentuk Gelombang Tsunami di Makassar Viral, BMKG Ungkap Penjelasan, dan Bahayanya
• Via Vallen Mau Nikah Tahun 2020, Berharap Ketemu Jodoh dan Ungkap Pria Idamannya, Cuma 2 Syarat
Kasus pemerkosaan terhadap EA menghebohkan warga Lombok Timurkarena korban diperkosa hingga tewas.
Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput S untuk diajak menonton acara Musabaqah.
Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.
Setelah para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di dalam sebuah kebun di Desa Sukamulia Praida, Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Selesai menyetubuhi korban, S menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya namun ditolak oleh korban.
Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau dibonceng oleh pelaku Irwan untuk diantar pulang.
• Potret Allea anak Ariel Noah dengan Sarah Amalia yang Jarang Tersorot, Kini Sudah Remaja dan Cantik
• Rizky Febian Ungkap Kejadian Aneh di Rumah Rp 15 M Milliknya, Dari Potongan Rambut dan Cewek Ngesot
Di tengah perjalanan, korban akhirnya loncat dari atas motor yang dikemudikan oleh Irwan karena diduga ketakutan.
Korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah hingga tidak sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut, S bersama pelaku Ade malah membawa korban ke kebun dan kembali menyetubuhinya.
Setelah itu, EA diserahkan kepada tersangka Irwan dan Makbullah yang sudah menunggu mereka di sebuah gudang di Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikal.