Kabar Mojokerto

Demi Handphone, Suami Istri dan 2 Teman Menikam 16 Kali pada Sopir Taksi Online

Tiga tersangka kasus perampokan dan penikaman supir taksi online Yohanes Witondy (50) berhasil diringkus.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
Tiga tersangka kasus perampokan dan penikaman supir taksi online Yohanes Witondy (50) berhasil diringkus. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Tiga tersangka kasus perampokan dan penikaman supir taksi online Yohanes Witondy (50) berhasil diringkus anggota Reskrim Polres Mojokerto.

Ketiga tersangka itu yakni Eka Wahyu Sumitra (23), Suswati (23), Isman Cahyo Suryanto (21). Satu tersangka lain berinisial FDK masih dalam pengejaran polisi.

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Tersangka dibekuk di daerah Situbondo, Senin (31/12). Saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan, polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kanan tersangka Eka dan Isman.

"Saya ditangkap di sebelah hotel di Situbondo. Saya pergi ke Situbondo untuk lari dari kejaran polisi. Selain itu, saya juga mencari pekerjaan di sana," kata tersangka Eka kepada Surya Kamis (3/1).

Eka mengaku terinspirasi melakukan perampokan dari gambar dan tulisan yang diunggah netizen di Google. Selain itu, dia juga terpaksa melakukan perampokan karena terlilit utang.

"Saya melakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saya mengajak istri saya (Suswati) dan teman saya (Isman dan FDK). Saya mengajak mereka karena tidak ada temen lagi," ujarnya.

Suswati menimpali, bahwa dirinya dan suaminya terlilit utang motor. Mereka mempunyai utang sebanyak Rp 7.000.000.

"Saya diajak dengan cara dipaksa oleh suami. Saya pun ikut," terang Suswati.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebenarnya tersangka ingin merampok mobil Datsun putih nopol L 1828 ML milik Yohanes Witondy. Namun, keinginan itupun harus pupus. Situasi pom bensin yang berada di Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto tempat ketiga tersangka itu melancarkan aksi perampokan tengah ramai pelanggan.

"Pom bensin saat itu ramai, tersangka panik dan ketakutan. akhirnya mereka hanya membawa hp dan power bank milik korban saja. Sedang mobilnya ditinggalkan," paparnya.

Tak hanya itu saja tersangka Eka yang juga menjadi otak perampokan tega menikam tubuh korban sebanyak 16 kali. Teman Eka, Isman, yang duduk dibelakang korban menjerat lehernya dengan tali tampar. Kursi  yang diduduki korban dan pintu sebelah kanan nampak ada bekas darah.

"Kami mengamankan barang bukti di antaranya tali tampar, hp, pisau, mobil Datsun, dan palu," sebut Kapolres.

Lucunya lagi, alasan lain tersangka tidak membawa mobil korban, ternyata mereka tidak bisa mengemudi. Hal itu diakui Eka pada saat press rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (3/1).

"Saya tidak bisa mengemudikan mobil. Dan ternyata Isman juga tidak bisa mengemudi," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved