Kabar Mojokerto
Demi Handphone, Suami Istri dan 2 Teman Menikam 16 Kali pada Sopir Taksi Online
Tiga tersangka kasus perampokan dan penikaman supir taksi online Yohanes Witondy (50) berhasil diringkus.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
Yohanes Witondy (50) seorang sopir taksi online mengalami nasib nahas. Dia dirampok oleh penumpangnya. Tak hanya itu saja, dia dianiaya dengan ditusuk 11 kali di beberapa bagian tubuhnya. Kejadian yang menimpa Yohanes terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari, Rabu (12/12).
Saat itu Yohanes menerima pesanan taksi online dari tersangka. Pesanan itu dilakukan secara acak oleh tersangka. Lokasi penjemputannya berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Mojokerto. Korban mengendarai mobil Datsun Go warna putih nopol L 1828 MI,
Sesampainya di lokasi penjemputan, ada tiga orang yang sudah menunggu. Penumpang itu terdiri dari 2 pria dan 1 wanita. Ketiganya minta diantar oleh korban ke kawasan situs Kolam Segaran, Trowulan, Mojokerto.
Saat perjalanan tepatnya di SPBU Gemekan, Sooko pukul 02.30, salah satu penumpang meminta korban menghentikan mobilnya. Pelaku tersebut berdalih menjemput seorang temannya (FDK).
Setelah temannya datang langsung dibukakan pintu belakang oleh tersangka Isman. Seketika itu korban dijerat menggunakan tali tampar biru yang sudah disiapkan oleh pelaku.
Jeratan tersebut sontak membuat korban melawan. Tersangka Eka yang duduk bersebelahan dengan korban pun menikamkan pisau dengan brutal. korban pun berlumuran darah dan tak berdaya. Selanjutnya, para tersangka langsung kabur setelah mengambil ponsel dan powerbank milik korban.