Malang Raya

Tahun 2018, Cukai Rokok dari Malang Tembus Rp 19 Triliun, Cukai Miras Rp 41 Miliar

Personel kami tidak sampai 100, tetapi kami menghasilkan Rp 20 Triliun, artinya per personel bisa menyumbang Rp 200 juta. Itu luar biasa sekali.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
PEMUSNAHAN - Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Heri Kurniawan bersama sejumlah pejabat memusnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Malang di Hotel Savana, Kota Malang, Selasa (8/1/2018). Kantor Bea Cukai Malang memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2018 yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,9 miliar. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bea dan Cukai Malang menyumbangkan Rp 20 triliun kepada kas negara sepanjang tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Malang Rudy Heri Kurniawan saat hadir dalam acara Konferensi Pers yang digelar di Hotel Savana, Kota Malang, Selasa (8/1/2019).

Menurutnya, hasil yang telah dicapai tersebut melampaui target sebelumnya pada tahun 2016 yakni sebesar 103,7 persen.

Dari capaian penerimaan tersebut, penerimaan dari bea cukai terbesar disumbangkan oleh cukai dari tembakau sebesar Rp 19 triiun.

Sedangkan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 41 Miliar.

"Penerimaan yang didapatkan bulan Desember 2018 merupakan penerimaan terbesar yang dihasilkan Bea Cukai Malang. Tercatat Rp 3 triliun yang disumbangkan ke pemasukan negara," ujarnya.

Sedangkan dari hasil penindakan, Bea Cukai Malang telah melakukan penindakan sebanyak 253 SBP (Surat Bukti Penindakan)

Di antaranya ialah 173 penindakan barang kiriman pos, 55 penindakan terhadap BKC HT dan 25 penindakan terhadap BKC MMEA.

Selain itu, Bea Cukai Malang juga menunjukkan beberapa barang hasil operasi seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol tanpa cukai, obat-obatan import dan alat-alat seks.

"Yang ada di sini (barang hasil operasi) hanyalah sedikit saja dari sitaan di tahun 2018. Total kita ada tiga truk yang nantinya akan kita musnahkan," ujarnya.

Di sisi lain Kepala Direktorat Bea Cukai Kanwil II Jawa Timur, Agus Hermawan memberikan apresiasi capaian ini.

Menurutnya, Kantor pelayanan Bea Cukai Malang sudah menunjukkan kinerja yang sangat bagus dan dari segi penindakan juga cukup banyak.

"Personel kami tidak sampai 100, tetapi kami menghasilkan Rp 20 Triliun, artinya per personel bisa menyumbang Rp 200 juta. Itu luar biasa sekali," jelasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi dalam sambutannya mengatakan bahwa lembaga Bea Cukai harus dapat melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagaimana yang telah dilakukan di Kota Malang, diantaranya dengan memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara menyita dan memusnahkan baik itu miras maupun obat-obatan.

"Peran aktif dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat, instansi terkait dan seluruh aparat penegak hukum dibutuhkan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa cukai," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved