Kabar Surabaya
Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Prostitusi, Avriellya Shaqqila Lemparkan Senyum Sambil Ucap Ini
Lebih dari dua jam artis cantik Avriellya Shaqqila berada di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lebih dari dua jam artis cantik Avriellya Shaqqila berada di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Artis dan elebgram asal Ibu Kota Jakarta menaati proses hukum yang mengharuskannya wajib lapor satu kali dalam satu pekan lantaran menjadi saksi terkait kasus prostitusi artis.
Avriellya Shaqqila mengenakan baju ketat warna putih bertuliskan Chanel itu terlihat seorang diri tanpa ditemani kuasa hukum maupun sanak familinya keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 17. 30 WIB
• Pakai Kaus Putih Ketat, Avriellya Shaqqila Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Soal Dugaan Prostitusi
• Artis & Finalis Puteri Indonesia Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Langkah Polda Jatim saat Mengusutnya
• Inilah Deretan Artis & Finalis Puteri Indonesia yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Dugaan Prostitusi

Dia didampingi penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim keluar ruangan berjalan pelan menuju ke parkiran mobil yang berada di samping Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Avriellya Shaqqila tampak sumringah ketika menceritakan pengalamannya sebagai saksi saat diperiksa terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
“Ya pemeriksaannya bisa dibilang biasa saja sih,” ucap Avriellya Shaqqila sembari tersenyum.
Avriellya Shaqqila mengatakan usai menuntaskan keharusannya wajib lapor ia akan kembali ke kediamannya.
“Ini mau balik ke Jakarta dari kemarin juga masih di Jakarta,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa kedatangan Avriellya Shaqqila sebagai upaya menaati hukum yakni wajib lapor untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait saksi kasus prostitusi artis.
“Pemeriksaan ini adalah lanjutan terhadap yang bersangkutan. Kasus ini masih berjalan sekian persen memang sesuai permintaan penyidik yang bersangkutan wajib lapor satu minggu satu kali,” jelasnya.
Frans Barung Mangera menambahkan kehadiran Avriellya Shaqqila sangat dibutuhkan untuk mengungkap prostitusi artis yang dilakukan oleh tersangka mucikari artis yakni Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28).
“Pemeriksaan wajib lapor tadi juga ditanyakan mengenai peran terhadap yang bersangkutan mengenai prostitusi artis sesuai jejak rekam digital,” pungkasnya.