7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya

7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Tribun Style
7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya 

SURYAMALANG.com - Tarif tujuh ruas jalan tol trans Jawa yang sebelumnya masih digratiskan oleh BUMN dan PT Jasa Marga (Persero), resmi dikenakan biaya tol.

Dikutip TribunWow.com, tarif tersebut diberitahukan oleh Jasa Marga melalui akun Twitter resminya @PTJASAMARGA, Minggu (20/1/2019).

Diketahui sebelumnya, terdapat tujuh ruas jalan tol yang masih belum dikenakan tarif kepada pengunjung sejak libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif itu akan dimulai pada 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Arema FC : Banyak Program yang Revolusioner

Sikap Persebaya Surabaya Soal Edy Rahmayadi yang Mundur dari Ketua Umum PSSI

Dikenal Janda Kaya, Penampakan Rumah Yuni Shara Sangat Mewah, Lihat Bagian Dapurnya yang Elegan

Tanggapan Arema FC Terkait Edy Rahmayadi yang Mundur dari Kursi Ketua Umum PSSI

Berikut ketujuh rincian tarif tol golongan 1 tersebut:

1. Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran), tarif Rp 39.000

Untuk segmen Pemalang IC-Pasekaran, tarif Rp 34.000.

2. Batang-Semarang (Kalikangkung), tarif Rp 75.000.

3. Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura), tarif Rp 65.500

Untuk segmen Salatiga-Kartasura, tarif Rp 32.500.

4. Ngawi (Klitik)-Kertosono, tarif Rp 88.000.

5. Kertosono-Mojokerto, tarif Rp 46.000.

6. Gempol-Pasuruan (Grati), tarif Rp 36.000.

Untuk segmen Pasuruan-Grati, tarif Rp 13.500.

7. Porong-Gempol, tarif Rp 9.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved