Kabar Pasuruan

Temuan 2 Mayat Pria Gosong di Pasuruan, Polisi Ungkap Tersangka dan Motif Pembunuhan

Anggota Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kematian Sya'roni (60), dan Imam Sya'roni (70).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Petugas memeriksa mayat yang ditemukan di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Anggota Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kematian Sya'roni (60), dan Imam Sya'roni (70).

Sya'roni (60) adalah warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang.

Sedangkan Imam Sya'roni (70) adalah warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Mayat Sya'roni dan Imam Sya'roni ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi.

Saat ditemukan, mayat dua itu dalam kondisi kaki dan tangannya terikat.

Selain itu, sekujur tubuh dua mayat itu dalam kondisi terbakar.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kematian Sya'roni, dan Imam Sya'roni.

Tiga orang itu adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30), warga Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Satu tersangka lain adalah Zainudin (30), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menyita tiga motor milik tersangka dan korban, tali tampar, ban, botol air mineral, pecahan botol, dan tujuh ponsel.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan tiga orang tersebut dendam kepada dua korban itu, terutama Dhofir.

Menurutnya, dendam ini termasuk dengan masa lalunya.

Diduga pembunuhan ini akibat Dhofir kesal karena pernah disantet oleh kedua korban tersebut.

“Kami masih kembangkan detailnya. Kami baru saja menangkap para tersangka,” kata Rizal.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved