Kabar Surabaya

Pengemudi Ojek Online Jambret Handphone, Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Tersangka, Agus Maulana (24) nekad menarik paksa handphone milik pengendara perempuan di kawasan Jalan Diponegoro (Depan RKZ).

Editor: Achmad Amru Muiz
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Pengemudi ojek online nekat menjambret diamankan polisi beserta barang bukti aksi kejahatanya di Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari kembali tindak tegas pelaku penjambretan. Kali ini, pengemudi ojek online yang beraksi menjambret handphone pengendara perempuan dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Tersangka, Agus Maulana (24) nekad menarik paksa handphone milik pengendara perempuan di kawasan Jalan Diponegoro (Depan RKZ).

Saat itu, korban  sedang akan mengantar barang dari pesanan ojek online, namun melihat ada peluang, Agus membuntuti korban.

Pembuntutan tersebut sejak dari Waru hingga Jalan Diponegoro, tersangka pun memepet dan menarik handphone korban.

Pria yang tinggal kos di Sawa Tratap ini berdalih untuk mencukupi kebutuhan biaya kelahiran istrinya. "Buat biaya istri, hamil tua. Kemarin baru melahirkan, anak perempuan" kata Agus.

Sayangnya, dirinya tidak bisa berkumpul dengan istri dan bayinya lantaran harus menanggung aksi kejahatannya dan di tahan di Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang menjarah wilayah hukumnya.

"Kami berhasil melakukan penangkapan, pelaku berupaya melakukan pemukulan dan melempar benda tumpul seperti helm. Akhirnya dengan sangat terpaksa kita lumpuhkan timah panas di kaki, kami tindak tegas," kata Kompol David Tryo, Senin (28/1/2019).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved