Nasional
Fakta-Fakta Rumah Pencipta Hymne Guru yang Dijual di Madiun, Kini Ditawar Wali Kota Madiun
Berikut fakta-fakta terkait rumah pencipta lagu Hymne Guru yang dijual di Madiun, ditawar Wali Kota Madiun.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Kabar bahwa rumah pencipta lagu Hymne Guru dijual, mendapatkan banyak perhatian dari berbagai pihak.
Pasalnya banyak yang merasa miris dengan kabar bahwa rumah pencipta lagu Hymne Guru dijual oleh keluarga besarnya.
Selama hidup, Sartono, pencipta lagu Hymne Guru, tinggah di rumahnya yang ada di Jalan Halmahera no 98, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sartono wafat pada 1 November 2015.
Sartono sendiri merupakan guru musik kelahiran Madiun, 29 Mei 1936.
Di rumah berdinding kayu itu, Sartono tinggal bersama istrinya Ignatia Damijati dan anak angkatnya, Ratno.
Selama hidupnya, Sartono dan Damijati tidak dikaruniai keturunan.
Berikut fakta-fakta terkait rumah pencipta lagu Hymne Guru yang dijual di Madiun itu.
1. Berukuran Tak Terlalu Lebar
Untuk diketahui, ukuran rumah Sartono, sang pencipta lagu Hymne Guru itu sebetulnya tak terlalu besar.
Rumah berdinding kayu itu hanya berukuran luas 15 meter X 8 meter.
Dirumah tersebut, Sartono tinggal bersama sang istri, Ignatia Damijati dan anak angkat mereka, ratno.
Sartono dan Damijati memang tak dikaruniai keturunan mereka sendiri.
Saat ini di depan rumah tersebut terpampang spanduk yang menunjukan bahwa rumah itu dijual.
2. Sudah dijual sejak Hari raya Idul Fitri

Rupanya rumah milik Sartono, pencipta lagu Hymne Guru itu sudah cukup lama dijual, yakni setelah Hari raya Idul Fitri.