Ingat Penghina Ustadz Abdul Somad Lewat Facebook, Jony Boyok? Simak Begini Nasibnya Sekarang

Ingat Penghina Ustadz Abdul Somad Lewat Facebook, Jony Boyok? Simak Kondisi Terbarunya

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Timur
Jony Boyok dan Ustadz Abdul Somad 

SURYAMALANG.com - Ada kabar terbaru dari Jony Boyok, penghina Ustadz Abdul Somad lewat media sosial Facebook.

Penghina Ustadz Abdul Somad, Jony Boyok, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana.

Berkas perkaranya, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Rencananya, jika tak ada halangan maka sidang perdana Jony Boyok akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang.

Martin mengatakan, majelis hakim untuk persidangan sudah ditunjuk.

Sidang akan diketuai oleh hakim Astriawati.

Jadwal Liga Champions Asia, Ini Lawan Persija Usai Mengalahkan Home United

Pacar Putri Delina, Anak Sule yang Nyaris Tak Terekspose, Ternyata Aktor Tampan dan Romantis Abis

Luna Maya Didesak Nikah sampai Dijodohkan dengan Gading Marten, Ini Reaksinya Disebut Jadi Ibu Gempi

Ahmad Dhani Masuk Penjara, Maia Estianty Ajak Makan Malam Al dan Dul Bersama Irwan Mussry

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi mengatakan Kejaksaan sudah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana tersebut.

"Mungkin dua sampai empat orang, gabungan jaksa dari Kejati dan Kejari," paparnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Riau menetapkan Jony Boyok, terlapor dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) sebagai tersangka.

Jony ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan sangkaan pelanggaran UU ITE terhadap UAS selaku korban.

Penetapan Jony Boyok sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (8/10/2018) lalu.

Jony Boyok ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan oleh UAS.

Dirinya dilaporkan oleh UAS ke Polda Riau atas statusnya di akunFacebook yang menghina UAS dengan sebutan yang tidak pantas.

Ia lantas diserahkan oleh FPI Pekanbaru dan sejumlah masyarakat ke Mapolda Riau untuk diamankan.

Ia merupakan warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved