Kabar Surabaya

Pria ini Awalnya Memangku Bocah Umur 7 Tahun, Selanjutnya Memeluk dan. . .

Joko Susilo (39, warga Jalan Wonorejo Asri, Surabaya, jadi tersangka pencabulan anak kelas 1 SD berinisial BR (7).

Editor: yuli
ist
Joko Susilo (39), warga Jalan Wonorejo Asri, Surabaya, tersangka pencabulan terhadap arek kelas 1 SD berinisial BR (7). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Joko Susilo (39, warga Jalan Wonorejo Asri, Surabaya, jadi tersangka pencabulan anak kelas 1 SD berinisial BR, umur 7 tahun. 

Ia sudah diringkus anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pencabulan itu berawal ketika korban bermain dengan teman-temannya.

Lalu, Joko memanggil korban ke rumahnya. Awalnya, ia memangku sembari memeluk tubuh BR.

Tak lama kemudian, Joko lantas memerintahkan BR untuk tidur dengan posisi telentang.

Seketika itu, Joko mulai meampiaskan nafsu bejatnya kepada BR.

"Pelaku kami jerat Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 tahunn 2014 tentang perlindungan anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Ruth, Rabu (20/2/2019). Praditya Fauzi  

Buron Pencabul Arek Kelas 1 SD Akhirnya Tertangkap di Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved