Kabar Lamongan
Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP saat Lakukan Oral Seks di Alun-Alun Lamongan, Modusnya Sederhana
Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP saat Lakukan Oral Seks di Alun-Alun Lamongan, Modusnya Sederhana dan Klasik
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sepasang kekasih diciduk Satpol PP saat melakukan oral seks atau seks oral di Alun-Alun Lamongan, Jawa Timur.
Sepasang kekasih ini adalah laki-laki berinisial HO (29) dan IA (29). Mereka berdua berasal dari Ngimbang dan Nggondang, Kabupaten Lamongan.
HO dan IA diciduk petugas Satpol PP saat bercinta dengan jalur alternatif pakai mulut pada Senin (25/3/2019) dini hari pukul 02.00 WIB.
Mereka diciduk di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun-Alun Lamongan saat sedang melakukan seks oral.
Keberadaan dua insan lawan jenis ini mulai dicurigai anggota Satpol PP, lantaran pada dini hari masih berada di Alun-Alun Lamongan.
• Via Vallen Jadi Korban Body Shamming Karena Dibilang Gendut, Balas Bully-an dengan Fakta di Balik TV
• 5 Alasan Wijaya Saputra (Wijin) Digandrungi Banyak Wanita, Pesona dari Foto-foto Ini Jadi Jawabannya
• Krisdayanti Kebanjiran Kado Mewah saat Ultah, Ditaksir Ratusan Juta, Pemberinya Bukan Orang Biasa

• Diam-diam Kuli Bangunan Ngintip Mahasiswi Sedang Mandi & Tidur, Terjadi Perbuatan Dosa Hingga 4 Kali
• Empat Perampok di Sidoarjo Tak Temukan Uang dalam Lemari Besi, Istri Korban jadi Sasaran
• Suami Pergi Beli Rokok, Istri Bercinta di Kamar Mandi dengan Selingkuhan, Darah Tumpah Dipicu 3 Kata
Tentu petugas Satpol PP tidak harus langsung menegur keduanya tanpa alasan.
HO dan IA melakukan modus klasik dan sederhana, mereka berlanjut mencari tempat sepi yang lepas dari pantauan orang-orang.
HO dan IA tidak menduga kalau tengah malam ada petugas patroli.
Mereka akhirnya nekat melakukan seks oral di tempat umum.
Saat sedang berlangsung melakukannya, ternyata diketahui anggota Satpol PP.
Tak ingin kehilangan momen, anggota Satpol PP itu langsung mengamankan keduanya saat sedang beradegan.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP.
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang menikmati 'ritual' hingga lupa daratan.
Pagi itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di BAP, keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.