Kabar Blitar
Janda 4 Anak Asal Purbalingga Kepergok Edarkan Uang Palsu di Blitar
Janda asal Purbalingga, Sugiarti (41) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Janda asal Purbalingga, Sugiarti (41) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (25/3/2019).
Kini janda empat anak asal Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
“Kami menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak empat lembar,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/3/2019).
Peredaran uang palsu ini terungkap ketika tersangka belanja uang palsu ke pedagang di Pasar Srengat.
Tersangka sudah membelanjakan sebagian uang palsu untuk membeli barang-barang keperluan dapur di Pasar Srengat.
Tersangka tiga kali membeli barang menggunakan uang palsu, dan tidak ketahuan.
Aksi tersangka baru ketahuan saat belanja barang menggunakan uang palsu yang keempat kalinya.
Pedagang curiga dengan uang yang digunakan tersangka untuk membeli barang.
Pedagang langsung menangkap tersangka di lokasi.
Kemudian pedagang melaporkan kasus itu ke Polsek Srengat.
“Kami sudah mengecek uang itu ke bank, dan hasilnya memang palsu,” ujar Adewira.
Adewira mengimbau kepada masyarakat lebih waspada dengan peredaran uang palsu.
Apalagi menjelang Pemilu 2019, rawan terjadi peredaran uang palsu.
“Sekarang mendekati Pemilu 2019, masyarakat lebih hati-hati dengan peredaran uang palsu,” katanya.