Breaking News

Kabar Bali

Dagang Kopi Cantik (Dakocan) Modus PSK Beri Layanan Bercinta ke Pelanggan dengan Tarif Murah Meriah

Dagang Kopi Cantik alias Dakocan menjadi modus sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menawarkan layanan hubungan intim atau bercinta

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Dagang Kopi Cantik alias Dakocan modus PSK tawarkan layanan hubungan intim atau bercinta kepada pelanggan (ILUSTRASI). 

SURYAMALANG.COM, DENPASAR - Dagang Kopi Cantik alias Dakocan menjadi modus sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menawarkan layanan hubungan intim atau bercinta kepada pria hidung belang.

Dalam praktiknya, bisnis prostitusi berkedok Dakocan ini memasang tarif yang sangat terjangkau alias murah meriah.

Untuk sekali kencan, para PSK mematok harga cuma senilai Rp 50 ribu kepada pria hidung belang alias pelanggan di Denpasar, Bali.

Terkait bisnis prostitusi Dakocan, Satpol PP Denpasar menciduk lima PSK di Jalan Bung Tomo, Denpasar, Bali.

Viral TKW Cantik Indonesia Jadi Youtuber, Punya 3 Ribu Subsciber, Tak Pernah Disuruh Masak Majikan

KABAR TERBARU AUDREY - Begini Kondisi Selaput Darah pada Organ Intim, Dada dan Keseluruhan Tubuhnya

Tatapan Tajam Vanessa Angel pada Jaksa yang Diduga Mendorongnya saat Jalan, Ucap Doa & Kekecewaan

Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan lima wanita penghibur ini akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sayoga mengatakan banyak wanita penghibur di Denpasar .

Dalam menjalankan bisnis haram ini, para wanita tersebut berkedok Dagang Kopi Cantik (Dakocan).

"Kami angkat mereka dari lembah hitam ke posisi yang sebenarnya."

"Kami memberi ceramah agar mereka kembali ke peran wanita yang sebenarnya," kata Sayoga.

Satpol PP menggelar razia di lokasi tersebut usai mendapat keluhan dan pengaduan dari masyarakat.

Selain itu, daerah tersebut termasuk pemukiman padat.

Makanya Satpol PP rutin memantau kawasan tersebut.

Menurutnya, mayoritas wanita penghibur yang ditangkap berasal dari Jawa Timur (Jatim), khusunya dari Jember, dan Banyuwangi.

"Kami wajib ingatkan, dan kami tahu tidak ada seorang kelak saat dewasa bercita-cita jadi wanita penghibur."

"Kami tidak ke arah tindakan represif. Tapi, kami ke tindakan pembinaan untuk pencegahan," katanya.

Wanita penghibur yang ditangkap Satpol PP Denpasar dari Jalan Bung Tomo, Denpasar, Selasa (9/4/2019).
Wanita penghibur yang ditangkap Satpol PP Denpasar dari Jalan Bung Tomo, Denpasar, Selasa (9/4/2019). (Tribun Bali/Putu Supartika)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved