Kabar Bali

Dagang Kopi Cantik (Dakocan) Modus PSK Beri Layanan Bercinta ke Pelanggan dengan Tarif Murah Meriah

Dagang Kopi Cantik alias Dakocan menjadi modus sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menawarkan layanan hubungan intim atau bercinta

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Dagang Kopi Cantik alias Dakocan modus PSK tawarkan layanan hubungan intim atau bercinta kepada pelanggan (ILUSTRASI). 

Jessica, sebut saja namanya demikian, mengaku mengisap sabu-sabu untuk membangkitkan nafsunya saat memberikan layanan esek-esek kepada pelanggannya di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Wartawan SURYAMALANG.COM melaporkan, Jessica ditangkap jajaran anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Kamis (17/1/2019) dinihari.

Jessica ditangkap polisi di tempat kosnya, di Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu peralatan sabu-sabu, dan sabu-sabu seberat 0,24 gram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa tersangka ini pengguna sekaligus pengedar.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Biar meningkatkan nafsu saja. Soalnya, kalau tidak pakai itu, terkadang tidak nafsu saat melayani tamu. Dan ketika saya tidak nafsu, selalu ada komplain, service ke tamu kurang memuaskan,” kata Jessica.

Per hari, ia pun mengaku bisa melayani dua sampai empat tamu. Dan kata dia, kecenderungan, biasanya tidak nafsu.

Jadi, kata dia, setelah memakai sabu-sabu, pandangan ke tamu itu bernafsu.

“Yang awalnya pertama melihat tamu itu tidak nafsu, kalau setelah pakai sabu, langsung bernafsu. Saya juga heran, tapi ini kenyataan,” urai ibu satu anak ini.

Dia mengaku, awal mula memakai sabu-sabu ini diajak teman-temannya. Selanjutnya, ia merasakan khasiatnya.

Kata dia, sabu-sabu membuatnya lebih semangat dan bergairah. Ia sudah merasakan enak-enaknya sekarang setelah rutin menggunakan sabu.

“Saya beli dari teman saya. Ya bervariasi, kadang kalau lagi ada uang ya beli dua sampai empat paket hemat (pahe). Persediaan itu bisa cukup untuk kebutuhan seminggu. Saya nyabu juga tidak setiap hari, saat ingin saja,” tambah perempuan asal Kediri ini.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka ini bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar.

Ia juga pengedar kelas kecil-kecilan. Per pahe, ia bisa mengambil untung Rp 50 ribu. Biasanya, ia menjual sabu ke kalangan teman-temannya PSK yang sedang membutuhkan.

“Ini masih kami kembangkan lagi. Kami juga akan menangkap pengguna sabu lainnya. Mudah-mudahan kami bisa terus mengungkap semua kasus penyalah-gunaan sabu-sabu di Pasuruan,” kata Nanang, sapaan akrab Kasatresnarkoba Polres Pasuruan ini.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved