Nasional

Fakta-fakta Istri Siri Anggota DPRD Pamekasan Dianiaya Karena Minta Cerai, Baru 8 Bulan Menikah

Fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya karena minta cerai, baru 8 bulan menikah.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Kuswanto Ferdian
Hettik Selfia, warga Dusun Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, melaporkan suami sirinya, Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ke Polres Pamekasan, Selasa (9/4/2019). 

SURYAMALANG.com - Fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya karena minta cerai, baru 8 bulan menikah.

Hettik Selfia, warga desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura harus melaporkan suami sirinya Muhammad Hadari, Selasa 9 maret 2019.

Pasalnya Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ini diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri siri.

Hettik Selfia dan Muhammad Hadari baru menjalani pernikahan siri mereka selama 8 bulan saja.

Berikut fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.

1. Terjadi Karena Korban Minta Cerai

Penasehat hukum pelapor, Muslim, mengatakan, Hadari menganiaya kliennya di kos pada 20 Februari 2019.

Penganiayaan itu terjadi, kata Muslim, dikarenakan api cemburu.

Sebab kliennya ingin minta cerai dari Hadari dengan alasan karena sering dianiaya.

"Penganiayaan oleh terlapor pada 20 Februari 2019 di kos klien kami di Desa Buddagan," kata Muslim.

"Penganiyaan tersebut terjadi mungkin karena klien kami ingin minta pisah tapi si terlapor bersikeras tidak ingin pisah. Bisa saja karena cemburu," ujar Muslim.

2. Pelaku Belum Minta Maaf 

ilustrasi istri siri dianiaya
ilustrasi istri siri dianiaya (SURYAMALANG.COM)

Muslim mengaku, pihaknya sudah memberikan somasi kepada terlapor untuk meminta maaf.

Namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari si terlapor untuk meminta maaf kepada kliennya.

"Maka dari itu kami terpaksa melaporkan," ucap Muslim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved