Nasional
Fakta-fakta Istri Siri Anggota DPRD Pamekasan Dianiaya Karena Minta Cerai, Baru 8 Bulan Menikah
Fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya karena minta cerai, baru 8 bulan menikah.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Pelaku yang tidak terima langsung emosi, dan berniat ingin membuat perhitungan dengan korban.
Kemudian pelaku mengambil golok yang berada di kursi ruang tamu.
Lalu pelaku mendatangi korban, dan membawa korban ke Perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku langsung mencabut golok dan mengayunkan ke arah korban berkali-kali.
Korban tidak bisa membela diri, dan hanya bisa menangkis seadanya menggunakan tangan.
Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku panik.
Lalu pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Setelah itu korban diberi pertolongan oleh warga sekitar, dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Setelah itu, keluarga korban melapor.
Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap pelaku.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono mengatakan pelaku sudah ditahan di Polsek Gunung Megang.
Polisi juga menyita golok yang digunakan untuk menganiaya istri sirinya.
Tak Diberi Uang Gadai Motor, Pria Surabaya Ini Malah Hajar Istri Sirinya
Agus Firman Saputro (40) tega menganiaya istri sirinya, Wiwik Safutri (26) di depan rumah kontrakan di Jalan Pagesangan, Surabaya.
Pria asal Kedung Tarukan Baru, Surabaya itu memukul, menampar, dan menendang korban berkali-kali.
“Penganiayaan itu mengakibatkan korban kesakitan di kepala belakang,” ungkap Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Jambangan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/2/2018).
Khoirul Anam menyebutkan penganiayaan ini bermula saat tersangka minta uang hasil gadai motor sebesar Rp 3 juta.
Karena belum menggadaikan motor itu, korban tidak bisa memberikan uang kepada suaminya.
Korban menjelaskan bahwa motor itu belum digadaikan.

Namun tersangka malah memaki korban sambil minta paksa uang tersebut.
Merasa keinginannya tidak dipenuhi, tersangka menganiaya istri sirinya.
“Penganiaayan itu berhenti saat warga melihat kejadian itu di luar rumah kontrakan.”
“Lalu tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban,” jelasnya.
Kemudian korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Jambangan.
“Tersangka ditangkap saat hendak kabur mengambil barang miliknya di rumah kontrakan,” terang Khoirul Anam.