Selebrita

Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta Ditahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup

Beredar video Hilda Vitria menangis usai Kriss Hatta ditahan polisi: bagaimanapun dia pernah ada di hidup.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
TribunStyle.com
Beredar Video Hilda Vitria Menangis Usai Kriss Hatta di Tahan: Bagaimanapun Dia Pernah Ada di Hidup 

SURYAMALANG.COM - Beredar video Hilda Vitria menangis usai Kriss Hatta ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Selasa (9/4/2019) pagi.

Penahanan Kriss Hatta terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria berdasakan laporan Hilda Vitria. Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

Melansir dari Kompas,com, kini Kriss Hatta sudah berada di rumah tahanan Bulak Kapal, Bekasi terhitung sejak Selasa (9/4/2019) hingga 20 hari ke depan. 

Hotman Paris Bongkar Nasib 3 Pelaku Audrey Usai Jadi Tersangka: Itu pun Kalau Ada Perintah Tahan

10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

Presiden Jokowi Tidak Bisa Hadir, Peresmian Tol Pandaan-Malang Dibatalkan

Kondisi Kriss Hatta Usai Ditahan
Kondisi Kriss Hatta Usai Ditahan (suryamalang/ tribun)

Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga. Kriss Hatta dijerat dengan 3 pasal, yakni Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2.

Jeratan hukum pada Kriss Hatta disampaikan oleh Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2.

Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

 • Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar

Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris

Dua Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Mayat Dalam Koper Di Blitar Tertangkap Polda Jatim

Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi.
Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi. (Kompas.com)

Tak Mau Kalah dari Ria Ricis, Atta Halilintar Beri Segepok Uang Untuk Audrey: Buat Sekolah ya

Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss Hatta terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Meski demikian, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengaku optimis kalau kliennya akan menang dalam kasus hukum ini.

"Kalau persiapannya dari bukti-bukti yang ada, kita optimis menang," kata Indra Tarigan seperti dikutip dari Tribunnews.

Bukan hanya itu, Indra Tarigan rupanya akan membuat laporan baru yang ditujukan pada Billy Syahputra dan Nikita Mirzani.

Menguak Misteri Kematian Mahasiswi Undiksha Bali yang Membusuk di Kamar Kos, Adakah Peran Kekasih?

PNS 34 Tahun asal Jombang Naik Motor, Tiba-tiba Ranting Sebesar Ibu Jari Menembus Jantungnya

VIDEO Wali Kota Surabaya Bu Risma Melarang Bonek Datang ke Kandang Arema FC : Jangan ke Sana Sayang

tanggapan Nikita Mirzani jika Billy Syahputra dan Hilda Vitria balikan
tanggapan Nikita Mirzani  (suryamalang/ tribun)

Viral Video Vanessa Angel Nyanyi Lagu Nissa Sabyan di Rutan Medaeng, Santun Berhijab Demi Hibur Napi

Beda Foto Jadul Luna Maya & Syahrini Sebelum Terkenal, Dari Kecil, Remaja & Dewasa, Sama Polosnya

4 Kebohongan Vicky Prasetyo Dibongkar Anggia Chan, Dari Pacar Settingan, Demi Pamor & Talkshow Palsu

Hal ini bermula dari pernyataan yang menyebut Kriss akan ditahan mulai hari ini.

"Dan satu hal lagi, kemarin ada yang nyebar-nyebarin Kriss Hatta akan ditahan hari ini, kita akan ambil langkah hukum," ungkap Indra Tarigan.

"Billy Syahputra dan Nikita Mirzani. Nanti itu akan segera kita laporkan."

Saat dibawa ke Rutan Bekasi, teman dekat Kriss Hatta pun melihat bahwa Kriss seperti tak ada beban.

Halaman
123
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved