Jendela Dunia
Ayah dan Anak Ini Sengaja Jual Organ Tubuh Berpenyakit Seharga Rp 1,4 Miliar di Pasar Gelap
2 pria ini ditangkap pihak berwajib karena diduga menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.
SURYAMALANG.COM - Donald Greene Sr, dan anaknya, Donald Greene Jr ditangkap pihak berwajib karena diduga menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.
Ayah dan anak asal Chicago, Illinois ini disebut sengaja menjual organ tubuh berpenyakit tanpa memberi tahu pihak pembeli.
Ayah dan anak ini melakukan aktivitas perdagangan organ dengan memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illionis, yang kini telah ditutup.
Demikian diberitakan media lokal, WBBM.
Dilansir New York Post, ayah dan anak itu menjual organ tubuh berpenyakit, mulai HIV, sepsis, sampai hepatitis.
Sebelum dijual, ayah dan anak ini menyimpan organ tersebut di dalam es.
Organ tubuh tersebut dijual seharga 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,4 miliar).
Laporan kepolisian menyebutkan bahwa ada kasus lain yang menjerat tersangka.
Ada seorang ibu yang membawa anaknya ke pusat medis di Illionis yang dikelola tersangka.
Lalu tersangka mengambil organ tubuh yang sakit milik anak dari wanita tersebut.
Kepada wanita itu, Greene mengatakan bahwa organ tersebut akan dikirimkan ke perguruan tinggi atau pusat penelitian untuk penelitian medis.
Ternyata Greene menjual organ tubuh anak yang mengidap penyakit itu seharga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 70 juta).
Pihak pengacara federal menyebut ayah dan anak itu telah memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illinois untuk menipu para pasiennya.
“Memang mengambil dan memperantai penjualan organ tubuh tidak selalu ilegal.”
“Namun, menjual organ tubuh yang mengandung penyakit adalah tindakan terlarang,” tulis laporan pengacara.