Jendela Dunia

Ayah dan Anak Ini Sengaja Jual Organ Tubuh Berpenyakit Seharga Rp 1,4 Miliar di Pasar Gelap

2 pria ini ditangkap pihak berwajib karena diduga menjual organ tubuh yang mengandung penyakit di pasar gelap.

Editor: Zainuddin
tribunnews.com
Ilustrasi. 

Petugas mengatakan ayah dan anak itu telah melakukan perdagangan organ itu selama enam tahun, yaitu mulai 2008 sampai 2014.

“Para tersangka diduga telah menjual setidaknya satu spesimen yang sebelumnya dites dan positif hepatitis ke Departemen Kedokteran Olahraga di Pusat Medis Detroit.”

“Namun, Donald Greene Sr menyembunyikan hasil tes tersebut untuk menipu pembeli,” tulis dokumen federal yang diperoleh WBBM.

Greene Sr telah didakwa dengan tuduhan terlibat jaringan penipuan.

Sedangkan Greene Jr dituduh telah sengaja menyembunyikan tindak kejahatan.

Pihak berwenang mengungkap tindak kejahatan dua tersangka itu setelah menyelidiki perantara perdagangan organ Arthur Rathburn.

Arthur Rathburn yang berasal Detroit itu dikenal memasok mayat dan organ tubuh untuk pelatihan medis.

Namun pada suatu waktu, dia gagal mengungkapkan bahwa organ-organ yang dijualnya telah terinfeksi HIV dan hepatitis.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sengaja Jual Organ Tubuh yang Memiliki Penyakit Seharga Rp 1,4 Miliar, Ayah dan Anak Ini Ditahan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved