Selebrita
Air Mata Hilda Tumpah usai Kriss Hatta Ditahan, Bongkar Unek-uneknya Selama Ini Dicecar & Dihina
Air Mata Hilda tumpah usai Kriss Hatta ditahan, bongkar unek-uneknya selama ini dicecar dan dihina.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Air mata Hilda Vitria tumpah usai Kriss Hatta ditahan, sebab mantan kekasih presenter Billy Syahputra itu membongkar semua unek-uneknya selama ini.
Tangis Hilda Vitria itu adalah tangisan lega, karena ia berhasil membuktikan pada publik bila pernikahannya dengan aktor Kriss Hatta tak pernah terbukti.
Sebab, kini Kriss Hatta yang mengaku pernah menikah dengan Hilda Vitria, terbukti memalsukan buku nikah hingga akhirnya ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda Vitria.
• Kekesalan Ayu Ting Ting Memuncak Pulang dari Umrah, Protes ke Maskapai Usai 2 Hari Tertahan di Turki
• 3 Geng Arisan Nia Ramadhani, Gak Cuma Sama Girl Squad, Sekali Kocok dapat Tas Hermes hingga Berlian
• UPDATE Hubungan Intim TNI & Siswi SMP, Diselipi Film Biru, Pelaku Jadi Buronan, 5 Temuan Terungkap

Kriss Hatta resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ia ditahan di Rutan Bulak Kapal Bekasi, dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Selasa (9/4/2019).
Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga. Kriss Hatta dijerat dengan 3 pasal, yakni Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2.
• Penampilan Halimah Vs Mayangsari Pakai Kebaya Kembar, Dipersatukan di Acara yang Sama, Lihat Bedanya
• Jadi Pacar Settingan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ngaku Sengsara dan Dapat Teror dari Istri Orang
• 3 Gadis Buronan Ojol Ngaku Salah, Warga Beri Jawaban Makjleb: Maaf Tidak Diterima Sebab Kalian Jelek

Jeratan hukum pada Kriss Hatta disampaikan oleh Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi.
"Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2. Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Atas pelanggaran itu, Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, mengatakan bahwa Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.
Terkait kasus ditangkap dan ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka, Hilda Vitria selaku pelapor merasa lega.
• Potret Kemesraan Gading Marten & Gisel di Bali Setelah Bercerai, Raut Wajah Gempita Terlihat Bahagia

Pasalnya, dokumen yang dipalsukan Kriss Hatta tersebut merupakan dokumen pengakuan menikahnya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta dinyatakan bersalah karena memalsukan telah menikah dengan Hilda Vitria dan juga memperlihatkan beberapa bukti nikah, saat Hilda tengah menjalin asmara dengan Kriss Hatta.
Sembari menangis, Hilda mengaku tak pernah menyangka bila dirinya kuat menghadapi tudingan pernikahan dengan Kriss Hatta selama ini.
Melansir dari Warta Kota (grup Suryamalang.com), Hilda selama ini juga harus terima dibully dan juga dibenci oleh warganet di media sosial karena pengakuan Kriss Hatta.