Nasional
Fakta-fakta Hubungan Intim Oknum TNI dan Siswi SMP, Modus Pelaku Untuk Jebak Korban Terungkap
Kasus hubungan intim oknum anggota TNI dan siswi SMP di Ambon, saat ini masih terus bergulir.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Kasus hubungan intim oknum anggota TNI dan siswi SMP di Ambon, saat ini masih terus bergulir.
Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease hingga kini masih mencari korban lain dari kasus hubungan intim oknum anggota TNI dan siswi SMP ini.
Namun sejauh ini baru dua orang yang diketahui menjadi korban kasus prostitusi anak di Ambon itu, yaitu NR (15) dan DA (14).
Diketahui, SE sang mucikari ternyata memiliki modus tersendiri untuk membawa para korban kepada kliennya.
Berikut fakta-fakta kasus prostitusi anak di Ambon berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.
1. Terbongkar Berkat Keluarga Korban
Kasus yang terjadi pada akhir Maret 2019 ini ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Adapun dalam kasus ini, oknum anggota TNI berinisial SE ikut terlibat memesan kedua siswi tersebut.
2. Oknum TNI Kabur dan Buron
Seorang anggota TNI di Ambon berinisial Serda HE menjadi pelaku dalam hubungan intim kasus prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP di Kota Ambon.
Serda SE diketahui sebagai Anggota Perhubungan Kodam (Hubdam) yang bertugas di Perhubungan Korem (Hubrem) Korem 151 Binaya.
Terduga pelaku diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH alias Ocah.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan bahwa salah satu anggota TNI menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Saat ini pihak Detasemen Pomdam XVI Pattimura tengah memburu Serda SE itu.
“Kami cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,” ujarnya.