Kabar Nusa Tenggara Timur

Siswi SMA Termakan Cinta Buta, Rela Lakukan Hubungan Intim dengan Sopir dan Menginap Selama 2 Minggu

Siswi SMA Termakan Cinta Buta, Rela Lakukan Hubungan Intim dengan Sopir dan Menginap Selama Dua Minggu

Editor: eko darmoko
shutterstock
Rayuan Sopir Bikin Siswi SMA Terjerumus, Mau Diajak Nginap Selama 2 Minggu dan Lakukan Hubungan Intim (ILUSTRASI). 

SURYAMALANG.COM – Siswi SMA termakan cinta buta, ia rela melakukan hubungan intim dengan sopir dan menginap selama dua minggu.

Gadis ABG yang berstatus sebagai siswi SMA diketahui menginap di rumah pacarnya selama dua minggu dan mengaku sudah melakukan hubungan intim alias bercinta.

Siswi SMA ini sebut saja bernama Jelita, berusia 16 tahun berasal dari Kota Kupang, sedangkan pacarnya bernama Tonci Nuban berusia 19 tahun.

Terkuaknya kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur ini terkuak setelah Jelita ditemukan berada di rumah kakak pelaku, Tonci Nuban pada Senin (15/4/2019).

Rumah kakak pelaku berada di Desa Mata Air, Kupang.

Usai ditemukan di rumah tersebut, pihak keluarga Jelita langsung melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan Tonci Nuban kepada Jelita.

Detik-Detik Kapal Vietnam Tabrak KRI Viral, Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Ikan Asing asal Vietnam

La Nyalla Semprot Caleg Gerindra yang Tagih Janjinya Potong Leher Kalau Prabowo Menang di Madura

Farhat Abbas Unggah Foto Sandiaga Uno, 'Sindir' Soal Kalah hingga Mengalah, Banjir Ratusan Komentar!

Amien Rais Klaim Prabowo-Sandi Menang di Jatim, Remaja Jatim: Dia Layak Jadi Tokoh Hoax Nasional

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram)

Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.

“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.

Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).

Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pabrik Uang Ammar Zoni Selain Jadi Artis, Pantas Mantap Nikahi Irish Bella, Ternyata Ada Sumber Lain

Makeup Pernikahan Irish Bella Disebut Dower, Sang MUA Angkat Bicara, Ngaku Tahan Emosi saat Merias

Nia Ramadhani Punya Kebiasaan Pipis Tak Lazim, Bukan di Toilet: Jangan Bilang-bilang Anak Aku ya

Al dan Dul Kirim WA dari London Pasca Kabar Ahmad Dhani Lolos DPR RI, Mulan Jameela Nggak Mikirin

Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.

Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.

“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu). Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.

Pernikahan Ammar Zoni & Irish Bella Masuk dalam Radar Sorotan Mbah Mijan, 5 Kata yang Banjir Respon

Detik-Detik Model Meninggal Saat Catwalk, Penonton Kira Atraksi, Penyebabnya Tak Terdeteksi

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram)

Reino Barack Bantah Skandal Teman Makan Teman Luna Maya - Syahrini, Faktanya Ketemu Cuma 2-3 Kali

Dipo Latief Tak Dapatkan Izin Ketemu Anak, Nikita Mirzani: Siapa Bilang Ini Anak Dia

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved