Nasional

Perbandingan Rincian Besaran THR PNS yang Totalnya Rp 20 Triliun dan THR Karyawan Swasta

Rincian besaran THR pada Lebaran 2019 tidak hanya sebesar gaji pokok saja tapi juga terhitung termasuk tunjangan - tunjangan.

Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang/ tribun
Rincian besaran THR PNS dan karyawan swasta untuk lebaran 2019. Tidak sebatas sebesar gaji pokok 

SURYAMALANG.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dipastikan cair di akhir bulan ini atau tepatnya pada 24 Mei 2019, besaran THR bagi PNSpun telah ditetapkan.

Sedangkan THR bagi karyawan swasta besaran dan waktu pencairannya lebih fleksibel sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Rincian besaran THR pada Lebaran 2019 tidak hanya sebesar gaji pokok saja tapi juga terhitung  termasuk tunjangan - tunjangan.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.

THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair, Catat Tanggal Pencairannya yang Berbeda

Terkait Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Malang Masih Telusuri Tim Sukses Berinisial J

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.

"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan.
Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR PNS dan pensiunan mencapai Rp 20 triliun.

"Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) kami selesaikan hari ini dan sesudah itu kementerian atau lembaga dan daerah sudah bisa memulai proses mengajukan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Celine Evangelista Ungkap Alasannya Mendadak Berhijab, Ternyata Ada Alasan Mulia di Baliknya

Mayangsari Kepergok Belanja Sayur Bareng Khirani Trihatmodjo,Tampil Necis Pakai Sandal Seharga Motor

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan juga mencapai Rp 20 triliun.

Namun demikian, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan tahun karena tujuan awalnya ditujukan untuk membantu biaya sekolah anak.

Bila ditotal, maka anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada 2019 mencapai Rp 40 trilliun, atau melonjak dari Rp 35,8 triliun pada 2018

Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved