Kabar Surabaya

Polda Jatim Sebut Lima Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelang Anggota Ormas Di Sampang Madura

Polda Jatim menyebut, lima pelaku pembakaran Mapolsek Tambelang merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang.

Editor: Achmad Amru Muiz
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kelima pelaku pembakar Mapolsek Tambelang diamankan Reskrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim menyebut, lima pelaku pembakaran Mapolsek Tambelang merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang. Lima orang itu bernama Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.

"Dari lima orang ini yang jelas ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).

Luki mengungkapkan, pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad merupakan aktor intelektual insiden pembakaran tersebut. Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov di dalam rumahnya.

Lalu memberikanya kepada 70 massa yang dibawanya menggunakan dua mobil pickup.

Sesampainya di Mapolsek Tambelang, lanjut Luki, Abdul Kodir memberi komando pada massanya untuk melakukan penyerangan menggunakan lemparan batu dan bom molotov.

"Emang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved