Kabar Tulungagung

Ayah Asal Tulungagung Ini Murka Lihat Anak Gadisnya yang Berusia 15 Tahun Disetubuhi Pria 55 Tahun

Pria asal Tulungagung ini murka saat mengetahui anak gadisnya yang berusia 15 tahun disetubuhi pria berusia 55 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Surya Malang/ Tribun
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Pria asal Tulungagung ini murka saat mengetahui anak gadisnya yang berusia 15 tahun disetubuhi pria berusia 55 tahun.

Pria itu langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama Suparno (55).

Kini Suparno harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satrekrim Polres Tulungagung.

Kejadian ini bermula saat ayah korban pulang kerja dari mencari pasir di Sungai Brantas pada Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ayah korban melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kemudian dia masuk rumah dari pintu samping yang tidak dikunci.

Saat masuk rumah, ayah korban melihat dua orang yang sedang bergumul di dipan ruang tamu.

“Ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang AKP Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (20/6/2019).

Kemudian ayah korban menangkap Suparno.

Tetangga berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah korban dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Ayah korban melapor ke UPPA Porles Tulungagung pada Rabu (19/6/2019) dini hari.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.”

“Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Ipda Retno Pujiarsih, Kepala UPPA Polres Tulungagung.

Sampai kini penyidik masih mendalami kejadian ini untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan badan itu.

Sedangkan Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menahan Suparno di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Retno.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved