Kabar Tulungagung
Pintu Rumah Terkunci, Cewek 15 Tahun & Tetangga Paruh Baya Ketahuan Bergumul di Ruang Tamu
Aksi asusila cewek 15 tahun yang bergumul dengan tetangga yang sudah paruh baya itu terbongkar secara tak sengaja ketika ayahnya pulang kerja
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Peristiwa pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur terungkap di Tulungagung ketika seorang ayah mendapati putrinya bergumul dengan tetangganya di ruang tamu.
Kelakuan bejat yang terjadi di kecamatan Ngunut Tulunggagung ini kini menjadi urusan polisi mengingat pria yang menggauli remaja wanita 15 tahun itu adalah tetangga sendiri yang usaianya sudah tergolong paruh baya.
Aksi asusila cewek 15 tahun, sebut saja Nini, yang bergumul dengan tetangga yang sudah paruh baya itu terbongkar secara tak sengaja ketika ayah si cewek pulang kerja.
• Christie Hartono, Sosok yang Dipanggil Adik Oleh Syahrini, Putri Konglomerat & Lulusan Stanford
• GALERI FOTO - Michelle Liang dari Inggris ke Malang untuk Kolaborasi dengan Ono Sumarsono
• Baju Ketat Mayangsari Saat Kumpul Geng Kepompong Bareng Iis Dahlia jadi Sorotan, Motif Macan Tutul
Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
Saat ayah Nini akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
Ayah Nini kemudian menangkap Suparno (55) yang merupakan tetangganya, warga kecamatan Ngunut.
Para tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.
Atas saran dari para tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.
Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA )Porles Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.
• Bocoran Uang Jajan Dul Jaelani dari Irwan Mussry, Terungkap Nasib Putra Maia Estianty Sebenarnya
• 10 Bukti Baru Mutilasi Oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang Setelah Reka Ulang Adegan Dilakukan
Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.
Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.
Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.
Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
“Sp sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkas retno.