Malang Raya

10 Bukti Baru Mutilasi Oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang Setelah Reka Ulang Adegan Dilakukan

10 bukti baru mutilasi oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang setelah reka ulang adegan dilakukan, seperti ini cara sadis pelaku memutilasi korban.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com
10 Bukti Baru Mutilasi Oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang Setelah Reka Ulang Adegan Dilakukan 

SURYAMALANG.COM - Sepuluh bukti baru mutilasi yang dilakukan oleh Sugeng di Pasar Besar Kota Malang perlahan terungkap. 

Sepuluh bukti baru tersebut terungkap setelah Sugeng melakukan reka ulang adegan di Pasar Besar Kota Malang atas tindak mutilasi yang Ia lakukan. 

Sepuluh bukti baru tersebut sekaligus memastikan kembali beberapa keterangan awal dari Sugeng yang sebelumnya berubah-ubah hingga membuat rumit kasus mutilasi di pasar besar Kota Malang. 

Sinopsis Cheese In The Trap EP 4 Tayang Hari Ini Kamis (20/6/2019) di TRANS TV & Link Streaming

Berikut 10 bukti baru atas pengakuan Sugeng saat memutilasi korban di Pasar Besar Kota Malang termasuk pengakuan awal yang akhirnya berbeda. 

1. Awalnya cuma mengaku memutilasi saja

Sugeng (tengah) pelaku mutilasi saat diamankan petugas di Polres Malang Kota pada Senin (20/5/2019)
Sugeng (tengah) pelaku mutilasi saat diamankan petugas di Polres Malang Kota pada Senin (20/5/2019) (SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar)

Pada pemberitaan sebelumnya, Sugeng Angga Santono (49) saat diamankan pada Rabu (15/5/2019) sore menyatakan jika dirinya memang yang memutilasi korban.

Namun, dalam keterangan awal Sugeng, dia bukanlah pelaku yang membunuh korban.

Sugeng pun menceritakan jika korban sedang mengalami suatu penyakit dan meminta Sugeng untuk memutilasinya setelah korban meninggal.

Fakta atas bukti pengakuan terbaru:

Setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjutnya, faktanya Sugeng adalah pembunuh sekaligus pelaku mutilasi tersebut. 

Menurut pihak kepolisian, Sugeng mengaku telah berniat untuk melakukan adegan intim yang sebelumnya sudah disetujui oleh korban.

Keduanya yang awalnya makan bersama, pindah ke lokasi gedung bekas Matahari Departement Store untuk melakukan hubungan intim.

Namun, karena alat kemaluannnya tidak bisa ereksi, Sugeng kemudian memasukkan tangannya hingga melukai dan membuat korban tak sadarkan diri.

Eksekusi ini dilangsungkan tersangka, Sugeng di tangga gedung tersebut.

Sugeng yang tak bisa melakukan hubungan intim melihat cairan darah keluar dari kemaluan korban lalu melakbannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved