Nasional

Kakek 71 Tahun Setubuhi Siswi SMP, Lalu Kubur Bayinya di Pot Bunga

Siswi SMP berinisial EPJD meninggal setelah melahirkan bayi di kandungannya. EPJD adalah korban persetubuhan yang dilakukan Heri Sumitno (71).

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Siswi SMP berinisial EPJD meninggal setelah melahirkan bayi di kandungannya.

EPJD adalah korban persetubuhan yang dilakukan Heri Sumitno (71).

Kasus ini bermula saat orang tua EPJD bekerja di luar negeri.

EPJD lantas dititipkan ke Heri Sumitno yang sudah dianggap keluarga sendiri.

Heri merupakan tetangga korban di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Tapi selama tinggal bersama Heri, EPJD malah dicabuli sejak masih SD sampai berusia 15 tahun.

Akibatnya, EPJD mengandung.

EPJD meninggal dalam persalinan bersama bayi yang dikandungnya.

EPJD meninggal dunia akibat proses persalinan prematur.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ermawan Heri telah mengurus korban atau menjadi ayah angkat korban sejak orang tua korban kerja di luar negeri.

“Mereka menjadi tetangga sejak tahun 2014. Tapi korban diserahkan kepada pelaku pada Juli 2017.”

“Ayah korban juga sudah lama meninggalkan korban,” kata Imron, Kamis (4/7/2019).

Persetubuhan di bawah umur itu bermula saat pelaku minta korban untuk memijatnya.

Sejak saat itu pelaku sering menyetubuhi korban mulai Desember 2018 hingga 30 Juni 2019.

Bahkan saat korban hamil, pelaku juga tetap menggauli anak angkatnya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved