Nasional
Kakek 71 Tahun Setubuhi Siswi SMP, Lalu Kubur Bayinya di Pot Bunga
Siswi SMP berinisial EPJD meninggal setelah melahirkan bayi di kandungannya. EPJD adalah korban persetubuhan yang dilakukan Heri Sumitno (71).
“Modusnya, korban disuruh memijat tubuh pelaku,” jelasnya.
Pelaku tinggal sendirian di rumah karena istrinya telah lama meninggal.
“Mungkin pelaku kesepian sehingga tega melakukan tindakan itu,” ucapnya.
Terbongkarnya kasus ini bermula saat seorang warga menduga bahwa penyebab kematian korban karena pendarahan.
“Pelaku bilang korban meninggal karena pendarahan. Warga curiga karena pendarahan itu kalau melahirkan.”
“Karena curiga itu kemudian warga lapor ke polisi,” tutur Imron.
Ternyata anak yang dikandung korban merupakan ulah pelaku yang merupakan ayah angkat korban.
Awalnya korban EPJD dibawa ke rumah sakit di Rawalumbu karena mengalami sakit pada perutnya pada 30 Juni 2019,.
Saat ditangani di rumah sakit, korban melahirkan anak dalam kandungannya.
Karena lahir dalam kondisi prematur usia 5-6 bulan, sang bayi tidak bertahan lama, lalu meninggal.
Kemudian pelaku membawa mayat bayi itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di pot di lantai dua pada tengah malam.
“Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal.”
“Lalu pelaku mengubur bayi itu di dalam pot di lantai dua rumah pelaku,” jelas Imron.
Kemudian korban sempat dibawa pulang ke rumah.
Karena kondisi korban melemah, dan korban dibawa kembali ke rumah sakit pada Selasa (2/7/2019) pukul 16.00 WIB.