Kabar Palelawan
Kalap Hasrat Tak Tersalurkan, Duda Penyuka Sesama Jenis Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya
Kala menjalani kehidupan di bui itulah, Asep menjadi korban pelecehan seksual hingga akhirnya ia pun jadi penyuka sesama jenis.
SURYAMALANG.COM, PELALAWAN - Karena hasrat penyuka sesama jenis tak kesampaian, Asep tega membunuh teman sendiri, Junjung Siregar. Hal itu dilakukan Asep setelah korban selalu menolak ajakan untuk berhubungan intim sesama jenis.
Rupanya, kehidupan di penjara mengubah orientasi seksual AM alias Asep. Duda asal Kabupaten Pelalawan, Riau tersebut pernah hidup di penjara karnea kasus pembunuhan. Asep divonis 15 tahun penjara.
Kala menjalani kehidupan di bui itulah, Asep menjadi korban pelecehan seksual hingga akhirnya ia pun jadi penyuka sesama jenis.
Kasus pembunuhan terhadap Junjung Siregar yang dilakukan Asep itu sendiri telah diungkap oleh Satreskrim Polres Pelalawan. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan Polres Pelalawa, Senin (8/7/2019) lalu.
Kasus itu sendir berawal dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut. Korban terkubur dalam kondisi telungkup tanpa busana.
Usai penemuan mayat tersebut, polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk menangkap Asep yang menjadi pelaku pembunuhan.
Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, didapati motif pembunuhan yang dilakukan Asep yakni orientasi seksual yang menyimpang. Korban diajak berhubungan badan oleh pelaku, tapi korban menolak hingga berujung pembunuhan.
Asep lalu menyetubuhi korbannya setelah menjadi mayat. "Pelaku itu seorang residivis kasus pembunuhan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dan sudah bebas tapi membunuh lagi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Selasa (9/7/2019).
Dijelaskan Teddy, berdasarkan keterangan dari pelaku, pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan. Setelah diproses hukum, Asep dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas. Selama mendekam di Lapas Tembilahan, jadi awal mula Asep terjangkit perilaku seks menyimpang yakni menyukai sesama jenis.
Ia mengaku pertama kali menjadi korban dari kelainan seks sesama pria di dalam penjara hingga lama kelamaan dirinya pun memiliki oritensi seksual seperti itu. "Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya."
Dijelaskan Teddy, awal pertemuan antara korban Junjung dengan tersangka Asep di Jalan Ambisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (1/7/2019).
Pelaku menawarkan korban untuk membuka usaha menjual bakso di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Palelawan. Tawaran itu bermula lantaran korban yang mengganggur tengah mencari pekerjaan.
Sebelum berangkat, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang masih berada di wilayah Jalan Arbes Pangkalan Kerinci. Di sana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak berhubungan intim, lantaran korban merasa dirinya normal sehingga menolak ajakan pelaku tersebut.
Keesokan harinya mereka berdua berangkat ke daerah Sorek untuk mensurvei lokasi berjualan bakso yang dijanjikan pelaku.