Penunggak Pajak di Surabaya Dipenjara di Salemba

Wajib pajak (WP) ini ditahan lantaran tak beritikad baik melunasi tunggakan pajak hingga Rp 6 miliar. Dia juga memiliki usaha bisnis di Surabaya.

Editor: faiq nuraini
zoom-inlihat foto Penunggak Pajak di Surabaya Dipenjara di Salemba
surya/tribunnews.com
Dirjen Pajak kini makin ofensif terhadap wajip dan penunggak pajak.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memenjarakan salah satu penunggak pajak. Wajib pajak yang menunggak ini juga memiliki bisnis usaha di Surabaya.

Wajib pajak (WP) ini ditahan lantaran tak beritikad baik melunasi tunggakan pajak hingga Rp 6 miliar.

"Kami imbau kepada wajib pajak untuk segera komunikasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) jika ada tunggakan. Penagihan diharapkan juga bisa koopreatif," ungkap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dadang Suwarna, Selasa (3/2/2015).
.

WP itu dipenjarakan lantaran upaya peringatan dan penyelesaian secara kekeluargaan tak lagi dihiraukan.

WP diketahui berisinial SC. Dia sebagai penanggung pajak sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Tiga (PMA 3) bernama PT GDP.

"Memang saat ini ada satu WP yang kami tahan atau dalam istilah Ditjen Pajak kami sebut dengan eksekusi penyanderaaan. Dan saat ini SC kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba," lanjut Dadang.

SC menumpuk utang pajak sebesar Rp 6 miliar. Sebelumnya Ditjen Pajak sudah melakukan penyitaan, pemblokiran rekening hingga pencegahan bepergian ke luar negeri.

"Ironisnya, setelah masa pencegahannya berakhir, SC kembali aktif melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena tak beritikad baik, gijzeling (pemenjaraan) terhadap penanggung pajak ini harus kami lakukan," jelas Dadang.

Sementara, sepanjang 2014, ada tagihan tunggakan pajak sebesar Rp 3,47 triliun. Mereka terdiri dari 422 Wajib Pajak (WP) badan dan 76 WP orang pribadi.

"Ditjen Pajak telah memproses 568 usulan pencegahan terhadap penanggung pajak yang mencakup 498 usulan pencegahan penunggak pajak selama tahun 2014," kata Dadang. (Sri Handi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved