Kunjungan Menteri ke Malang

Di Malang, Menteri Yuddy Tegaskan PNS Haram Rapat di Hotel

"Tidak boleh lagi rapat di hotel. Di era reformasi, 17 tahun rapat di hotel. Kini tidak boleh. Jangan kaget!,"

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Crisnandi, meminta PNS untuk tidak kaget terhadap banyaknya perubahan dalam sistem birokrasi.

Salah satunya, adalah larangan bagi PNS, dan aparatur sipil negara, untuk menggelar rapat di hotel.

"Tidak boleh lagi rapat di hotel. Di era reformasi, 17 tahun rapat di hotel. Kini tidak boleh. Jangan kaget!," tegas Yuddy.

Yuddy menegaskan hal tersebut, karena dirinya menerima banyak keluhan dari kalangan aparat negara terkait kebijakan itu.

Dia pun menyayangkan masih adanya oknum pemerintah yang menggelar rapat di luar gedung pemerintah.

"Alangkah mubadzirnya jika gedung yang dibangun dari jerih payah rakyat tidak dipakai," keluh mantan anggota DPR-RI ini.

Yuddy mengakui, revolusi mental yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo telah banyak mengubah banyak peraturan di meja birokrasi.

Larangan bagi PNS menggelar rapat di hotel, termasuk diantaranya. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved