Tiga Rampok Kabupaten Malang yang Ditembak, Semuanya Residivis

Untuk menggambar lokasi kejahatan, mereka biasanya berusaha mengenali korban dengan modus pura-pura menitip kendaraan.

Editor: Aji Bramastra
surya/sylvianita widyawati
Tiga pelaku saat gelar perkara di Polres Malang, Senin (9/2/2015) 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Tiga pelaku perampokan di Kromengan dan Ngajum, Kabupaten Malang, yang ditembak anggota Polres Malang, semuanya merupakan penjahat kambuhan, alias pernah mengenyam bilik penjara.

“Ada yang pernah dihukum karena kasus perampokan, ada juga yang kena masalah narkoba,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (9/2/2015).

Untuk melakukan kegiatan kejahatan, mereka biasa menyewa mobil. Sehingga, mobilnya dipastikan tidak akan sama.

Setiap kali ada beraksi, selalu ada yang bertugas menjadi penunjuk lokasi. Maka itulah, lokasi perampokan biasanya masih satu kecamatan dengan tempat tinggal mereka.

Untuk menggambar lokasi kejahatan, mereka biasanya berusaha mengenali korban dengan modus pura-pura menitip kendaraan.

Menurut Wahyu, barang bukti yang disita pihaknya, kebanyakan senjata tajam. Adapun barang bukti yang disita polisi sejauh ini adalah empat celurit, dua pisau, sebuah linggis, dan motor hasil kejahatan.

“Mereka tidak melukai korbannya jika tidak melawan. Kalau masuk rumah sasaran, korban tidur, mereka tidak membangunkan. Tapi kalau dilawan, ya tidak segan melukainya. Seperti di Dusun Blado. Korban sempat diancam senjata," kata Wahyu. (Sylvianita Widyawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved