Di Malang, Yamaha Jupiter Curian Dijual Rp 1,5 Juta
Mengenai R dan komplotannya sendiri, diduga sudah melakukan 24 kali pencurian.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Polres Malang terus mengembangkan penangkapan kawanan maling motor asal Kromengan, Kabupaten Malang.
(Baca Juga : Punya Honda Supra? Awas, Motor ini Disukai Penadah di Malang!)
Setelah menangkap R dan komplotannya, polisi kini menangkap Abdullah (40), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Abdullah ditangkap gara-gara membeli motor curian dari R, salah satu anggota komplotan maling motor asal Kromengan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan, Abdullah membeli motor Yamaha Jupiter seharga Rp 1,5 juta dari R.
“Kami tangkap Abdullah pada Jumat sore (13/2/2015). Jupiter curian itu milik Jumino, warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung," jelas Wahyu, Minggu (15/2/2015).
Abdullah mengakui, ia membeli motor tanpa surat-surat.
“Motor itu katanya tidak dijual lagi, tapi dipakai sendiri. Meskipun demikian dia tetap bersalah,” ujar Wahyu.
Mengenai R dan komplotannya sendiri, diduga sudah melakukan 24 kali pencurian. Terbanyak di Kecamatan Sumberpucung, yakni sampai 10 kali pencurian. (Sylvianita Widyawati)
