PNS Malang Bobol Bank
Cari Debitur Fiktif, Fransisca Beri Iming-iming Rp 25 Juta
Menurut Wahyu, Fransisca adalah orang yang merekrut calon debitur, memalsukan data, memalsukan sejumlah SK untuk jaminan...
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Dua PNS Kota Malang yang kini ditahan di Polda Jatim atas kasus kredit fiktif Bank Saudara hingga Rp 3,5 miliar, yakni Fransisca Daris (FD) dan Winarti Utami (WU) mencari debitur fiktif dengan cara memberi mereka uang.
Kepala Sub Direktorat Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, sebagian dari debitur fiktif itu diberi kucuran dana atau pinjaman sekitar Rp 25-30 juta.
“Itupun sebagian uangnya ada yang dibayarkan ke tersangka FD," ujar Wahyu, Selasa (18/2/2015).
Adapun sisa dana yang dikucurkan Bank Saudara, semua dinikmati oleh Fransisca dan Winarti.
Bahkan, untuk meminjam KTP, yang digunakan seolah-olah sebagai KTP PNS calon debitur, Fransisca hanya memberi Rp 500.000 - Rp 1 Juta saja.
Menurut Wahyu, Fransisca adalah orang yang merekrut calon debitur, memalsukan data, memalsukan sejumlah SK untuk jaminan dan menjadi otak dalam kejahatan ini.
Sedangkan Winarti, ikut terlibat dalam kapasitasnya sebagai bendahara. (M Taufik)