PNS Malang Bobol Bank

Winarti Sempat Izin ke Camat Kedungkandang

Camat Kedungkandang Haryonto mendapatkan surat tembusan dari Polda Jatim soal pemanggilan Winarti sebagai saksi. Winarti pun minta izin.

Editor: faiq nuraini
surya/m taufik
Dua PNS yang jadi tersangka pengaju kredit fiktif, saat gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (18/2/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dua pejabat di Pemkot Malang telah menggegerkan institusi pemerintah ini. Kepala UPT DKP di Kedungkandang Fransiska dan Bendaharanya Winarti menjadi actor pembobolan bank Rp 3,5 miliar.

Camat Kedungkandang, Pent Haryoto baru sadar kalau keduanya tersangkut hukum di Polda Jatim.

Haryonto mengisahkan pada Selasa (17/2/2015), dirinya mendapatkan surat tembusan dari Polda Jatim soal pemanggilan Winarti. Dia diperiksa sebagai saksi.

Winarti juga sempat izin kepada dirinya untuk tidak masuk kantor. “Saya belum tahu kalau dia sudah ditahan. Rabu lalu dia baru ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.

Dikatakannya, Winarti sudah tidak menjabat sebagai bendahara kecamatan. Sekarang, Winarti hanya sebagai staf seksi pemberdayaan masyarakat kecamatan.

“Dia orangnya rajin, kehidupannya juga biasa-biasa saja. Saya juga tidak menyangka kalau dia terlibat masalah hukum,” kata Haryanto. (Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved