PNS Malang Bobol Bank

Pemkot Malang Panggil Direktur BPR Tugu Arta

"Seharusnya, BPR Tugu Arta melakukan verifikasi langsung ke BKD atau ke SKPD yang dipakai untuk mengajukan kredit,"

Editor: fatkhulalami
surya/m taufik
Dua PNS yang jadi tersangka pengaju kredit fiktif, saat gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (18/2/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan Pemkot Malang akan memanggil Direktur BPR Tugu Arta untuk diklarifikasi masalah pembobolan oleh dua PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur.

Sebab, Pemkot Malang merupakan pemegang sahan BPR Tugu Arta.

Jika modus pembobolan yang dilakukan dua PNS di BPR Tugu Arta sama dengan di Bank Saudara Batu, berarti Direktur BPR Tugu Arta melakukan kelalaian.

Tentunya, Pemkot Malang akan memberikan sanksi terhadap Direktur BPR Tugu Arta.

"Seharusnya, BPR Tugu Arta melakukan verifikasi langsung ke BKD atau ke SKPD yang dipakai untuk mengajukan kredit," kata Sutiaji.

Sebelumnya diberitakan, Siska ditangkap penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim. Siska dituduh sebagai otak pembobolan Bank Saudara Batu yang nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.

Siska yang tercatat sebagai kepala seksi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, itu membobol bank menggunakan modus kredit fiktif.

Selain Siska, polisi juga menangkap Winarti Utami. Winarti juga PNS di lingkungan Pemkot Malang. Sekarang, Winarti hanya sebagai staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Winarti hanya berperan untuk meyakinkan pihak bank saat pengajuan kredit.

(Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved