Kasek Asal Pakisaji ini Tak Terima Dituduh Gerayangi Payudara Siswinya
"Mereka memang merintih, aduh..aduh..Tapi saya niat tulus menolong,"
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Kepala Sekolah madrasah tsanawiyah swasta di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, H Asofi, yang dilaporkan ke Polres Malang atas tindakan pencabulan dua siswinya, telah ditahan di Polres Malang sejak Jumat (20/2/2015) pekan lalu.
( Baca : Di Dalam Mobil, Guru Madrasah Asal Pakisaji Cabuli Siswi Sendiri )
Asofi, yang sudah menjadi kepala sekolah selama 10 tahun itu menolak tuduhan kedua tersangka, LS dan RS.
Termasuk, tudingan LS dan RS yang mengaku diciumi dan dipegang-pegang payudaranya oleh Asofi.
"Saya tidak mencabuli mereka. Saya hanya meniup kedua mata dan telinga mereka. Tuduhannya, katanya saya mencium. Saya niat tulus untuk menolong mereka," kata Asofi, ditemui di Polres Malang pada Senin (23/2/2015).
Asofi mengatakan, ia menolong RS dan LS karena kedua siswi itu berteriak-teriak histeris saat mengikuti kegiatan Persami. .
Ia lalu membawa kedua siswi tersebut ke mobilnya, dan disanalah ia menolong mereka.
Mengapa harus di mobil? "Sebab satu-satunya tempat yang kering ya di mobil. Lainnya kan basah setelah hujan," ujar Asofi, yang tinggal di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini.
Asofi juga menyatakan, ia menolong kedua siswi itu sangat singkat, sekitar dua menit saja.
Asofi sendiri menyesalkan laporan kedua siswinya itu.
"Kalau tidak ditolong,salah. Kalau ditolong salah. Mereka memang merintih, aduh..aduh..Tapi saya niat tulus menolong," keluh Asofi.
Katanya, kegiatan menolong korban tidak lebih dari dua menit.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, mengatakan, pihaknya telah menetapkan Asofi sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Tim Polres Malang sudah memeriksa tujuh saksi. Mengenai tersangka yang membantah, polisi bergeming.
"Haknya tersangka kalau mengelak. Tapi korban merasa dicabuli kasek dan didukung saksi-saksi. Saksi ahli, psikolog juga menjelaskan kondisi korban yang trauma karena mendapatkan tindakan seksual yang tidak diinginkan," jelas Sutiyo. (Sylvianita Widyawati)