PNS Malang Bobol Bank
PNS Pemkot Malang Juga Bobol Koperasi Gajayana Rp 500 Juta
Koperasi Gajayana merupakan koperasi PNS milik Pemkot Malang. Nilai uang yang dibobol dari koperasi tersebut sekitar Rp 500 juta.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ulah Winarti Utami dan Fransisca Daris alias Siska dalam membobol bank ternyata cukup banyak. Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemeribntah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur ini tidak hanya membobol Bank Saudara Batu Rp 3,5 miliar dan BPR Tugu Arta Kota Malang Rp 2 miliar, tapi juga membobol Koperasi Gajayana.
Koperasi Gajayana merupakan koperasi PNS milik Pemkot Malang. Nilai uang yang dibobol dari koperasi tersebut sekitar Rp 500 juta.
Camat Kedungkandang, Pent Haryoto mengatakan, kasus di koperasi memang tidak dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut diselesaikan secara internal di Kecamatan Kedungkandang.
"Kasusnya tidak dilaporkan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Pent, Senin (23/2/2015).
Modus yang dilakukan Winarti membobol koperasi hampir sama seperti membobol Bank Saudara Batu dan BPR Tugu Arta. Winarti menjaminkan surat keputusan (SK) untuk mengajukan pinjaman ke koperasi.
Bedanya, kalau SK yang dijaminkan di Bank Saudara dan BPR Tugu Arta palsu, sedang SK yang dijaminkan ke Koperasi Gajayana asli. Winarti meminjam SK milik lima PNS di Kecamatan Kedungkandang.
"Nilai pinjamannya beda-beda, mulai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Nilai totalnya sekitar Rp 500 juta," ujarnya.
Kasus ini terbongkar, setelah Winarti tidak bisa mengangsur pinjaman ke koperasi. Pihak koperasi menagih ke Kecamatan Kedungkandang.
"Lima PNS yang dipinjam SK-nya tidak tahu apa-apa. Sekarang mereka yang harus mengangsur pinjaman tersebut. Dari PNS itu, baru satu yang sudah dilunasi," katanya.
(Samsul Hadi)