Bocah Meninggal setelah Koma 71 Hari
Dugaan Malapraktik, Polisi Bakal Geledah RSIA
Polres Gresik telah mengantongi beberapa alat bukti atas dugaan terjadinya malapraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Nyai Ageng Pinatih Gresik.
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Polres Gresik telah mengantongi beberapa alat bukti atas dugaan terjadinya malapraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Nyai Ageng Pinatih, di Jl KH Abdul Karim, Kabupaten Gresik.
Akibat malapraktik ini, bocah lima tahun, Muhammad Gafhan Habibi koma selama dua bulan lebih dan akhirnya meninggal. Bocah ini habis menjalani operasi tumor di rumah sakit tersebut.
Saat ini, bukti-bukti terkait dugaan malapraktik itu tengah dikumpulkan. Pitono, ayah Habibi menyerahkan terkait dokumen dan hasil medis putranya.
“Kemarin yang diserahkan pelapor adalah resume medik, kuwitansi pembayaran, hasil laboratorium, dan bukti visum korban,” kata Kasat Reskrim Iwan Hari Poerwantoyang datang ke ruang jenazah RSUD Ibnu Sina, Sabtu (14/3/2015).
Polres akan menggeledah dan menyita barang bukti lain demi kepentingan penyelidikan atas dugaan malapraktik tersebut. Polres sudah mengajukan surat penyitaan dan penggeledahan ke RSIA itu melalui Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Polisi saat ini menunggu rekam medik dari RSIA. Selain alat bukti lain. (Sugiyono).