Gresik

Si Cantik Panda Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-sabu di Gresik, Suaminya Kabur Lewat Lubang Udara

Si Cantik Panda Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-sabu di Gresik, Suaminya Berhasil Kabur dan Buron

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polsek Menganti
PESTA SABU - NN alias Panda ditangkap Polsek Menganti, Gresik, saat menggelar pesta sabu-sabu. Sedangkan suaminya berhasil kabur dari kejaran polisi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pasangan suami istri menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos yang ada di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Reskrim Polsek Menganti menggrebek pesta sabu-sabu tersebut dan mengamankan sabu-sabu siap edar.

Tersangka yang diamankan adalah NN alias Panda.

NN adalah perempuan berusia 21 tahun asal Dusun Sidowareg RT 14 RW 5 Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Sementara suaminya berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Empat Orang Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-sabu di Rumah Kos Kecamatan Manyar Gresik

Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud mengatakan, pada hari sabtu tanggal 6 September 2025 sekira pukul 09.30 WIB, sewaktu Anggota Reskrim Polsek Menganti sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah tempat kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik, yang dilakukan pasangan suami istri.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggeledahan di sebuah kos, dan di dalam kos tersebut ada 2 orang (laki-laki dan perempuan)."

"Mereka pasangan suami istri, yang laki laki berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari lubang angin-angin kamar mandi sedangkan di dalam kos satu perempuan berhasil diamankan," beber Dawud kepada SURYAMALANG.COM.

NN alias Panda menyimpan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah banyak.

Tersangka NN alias Panda dijebloskan ke penjara dijerat dengan Pasal 132 jo pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. NN alias Panda diduga sebagai pengedar.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved