kriminalitas jatim

Penjudi Ini Dilarikan Ke Rumah Sakit Akibat Dibogem Polisi Saat Interogasi

Akibat pukulan itu, Efendi selalu muntah-muntah setiap usai makan. Tapi derita itu tidak dilaporkan ke petugas Polisi.

Editor: musahadah
surya/sugiyono
Efendi terbaring di RSUD Ibnu Sina, Gresik akibat sakit perut yang dialaminya setelah dipukul polisi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK – Efendi (41) tahanan kasus perjudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sina, Gresik akibat penyakit perut parah yang dialaminya Minggu (15/32/2015).

Warga Desa Putat, Kecamatan Kebomas ini diduga menjadi korban pemukulan anggota Polsek Kebomas saat menjalani interogasi sebulan silam.

Ditemui di ruang Heliconia, RSUD Ibnu Sina, Efendi menceritakan akhir Januari 2015, dia bersama lima temannya sedang berjudi online di sebuah warung kopi.

Tiba-tiba anggota Polsek Kebomas menggerebek lokasi itu. Tiga temannya kabur sedangkan Efendi dan Slamet, warga Kecamatan Kebomas, tertangkap petugas Polisi.

Setelah dibawa ke Mapolsek Kebomas, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Efendi dipisah dengan Slamet. Di ruangan terpisah tersebut Efendi dimintai keterangan penyidik.

“Dalam ruangan itu saya ditanya mengenai judi sambil dihantam keras-keras menggunakan tangan di bagian perut kanan sebanyak tiga sampai 4 kali,” kata Efendi, dengan didampingi orang tuanya di ruang kamar RSUD Ibnu Sina.

Akibat pukulan itu, Efendi selalu muntah-muntah setiap usai makan. Tapi derita itu tidak dilaporkan ke petugas Polisi.

Sampai akhirnya Efendi dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jalan Raya Cerme, Kecamatan Cerme, Gresik.

Setelah beberapa minggu di Rutan Banjarsari, penyakit yang diderita Efendi makin parah.

Petugas Rutan langsung menghubungi keluarga Efendi. “Saya diberitahu petugas Rutan agar segera ke tahanan. Sampai di Rutan petugas Rutan langsung membawa suami saya ke Rumah Sakit sini,” kata Muanik (40), istri Efendi.

Efendi, yang bekerja sebagai kusir dokar, tidak berani berbuat banyak. Apalagi melaporkan ke Provos Polres Gresik.

“Saya sakit saja tidak berani lapor, apalagi lapor ke Provos. Kalau bisa ada hukuman setimpal bagi anggota Polsek Kebomas yang melakukan aksi kekerasan terhadap tahanan,” katanya.

Sementara, Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari, mengatakan masih akan mencari anggota yang melakukan aksi kekerasan tersebut.
“Anggota saya tanya dulu,” kata Isbari, melalui telepon selulernya. (Sugiyono).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved