Malang Crime

Pembobol Gudang di Malang Apes di Lokalisasi

Budi mengakui, pihaknya sempat sulit mencari Gatot. Ini karena dia hidup berpindah-pindah.

Editor: Aji Bramastra
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Pelarian Gatot Kusmintoro, (42) warga Dusun Rambutan Bangsalsari Jember, yang dikejar polisi karena aksinya membobol gudang di Kota Malang, akhirnya berakhir.

Ia ditangkap sejumlah reserse saat berada di sebuah lokalisasi daerah Blitar, Rabu (18/3/2015).

Gatot menjadi buruan polisi setelah melakukan aksi pencurian di sebuah gudang di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Blimbing, Kota Malang, 8 Februari lalu.

Ia menjarah beberapa barang yang ada di gudang, senilai Rp 100 juta.

Kapolsek Blimbing, AKP Budi Setiyono mengatakan tersangka sebelumnya tercatat sebagai sopir yang bekerja di perusahaan pemilik gudang.

“Selama bekerja jadi sopir, ia tinggal di dalam gudang. Kecurigaan kami muncul karena dia ini menghilang sesudah peristiwa pencurian,” kata AKP Budi.

Budi mengakui, pihaknya sempat sulit mencari Gatot. Ini karena dia hidup berpindah-pindah.

“Tapi kami dapat informasi, dan akhirnya bisa kami tangkap saat dia di lokalisasi,” papar Budi.

Gatot tidak bisa berkutik saat polisi menyergapnya.

Ia mengakui semua perbuatannya yang telah membobol gudang tempatnya bekerja.

( Dyan Rekohadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved