Kriminalitas Jatim
Tertangkap Saat Naik Mobil dan Bawa Sabu, Pengedar ini Sempat Sogok TNI
Edi sempat menyogok petugas dengan sejumlah uang, namun petugas kodim menolak dan mendesak Edi Agus menyebutkan siapa saja yang membeli barangnya.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Maraknya peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Pamekasan, Jawa Timur, membuat Kodim 0826 ikut bergerak membatu polisi. Hasilnya, anggota intel Kodim 0826 Pamekasan menangkap tiga pemakai SS, Sabtu (21/3/2015) malam.
Tiga tersangka yang diringkus, yakni Edi Agus Pujianto (26), warga jalan Gatot Koco III, RT 03/RW 04, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota Pamekasan. Suwiknyo (46), pemilik Salon Gatot, di jalan Segara, Kelurahan Jungcang-cang, Kecamatan/Kota Pamekasan dan Ragil Setia Budi (28), warga jalan KH Agus Salim, Sumenep.
Dari tangan mereka, anggota intel kodim menyita tujuh poket SS, seperangkat alat hisap SS, bungkusan plastik kosong yang dipersiapkan untuk tempat SS, 5 buah HP, uang tunai Rp 300.000 dan sebuah mobil Honda Brio M 1165 AB.
Penangkapan tiga tersangka dipimpin Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan, Kapten (Inf), Sugiharto bersama anggotanya. Sebelum pelaku ditangkap, Kapten (Inf) Sugiharto, melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan Edi Agus Pujianto, di jalan Raya Asem Manis, Pamekasan.
Saat Edi Agus Pujianto ke luar mengendarai Honda Brio putih, petugas mencegat mobil itu dan menggeledah isinya serta pengemudinya. Petugas menemukan tujuh poket berisi SS dan diduga hendak diedarkan ke Sumenep.
Setelah mendapatkan barang bukti itu, petugas menuju rumah kontrakan Edi Agus Pujianto dan mendapatkan seperangkat alat hisap SS di meja kamarnya. Disinyalir tersangka baru saja menggunakan SS.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka Edi Agus Pujianto ke makodim. Dan Edi sempat menyogok petugas dengan sejumlah uang, namun petugas kodim menolak dan mendesak Edi Agus Pujianto menyebutkan siapa saja yang membeli barangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Edi Agus Pujianto menyebut nama Suwiknyo dan Ragil Setia Budi. Kemudian, aparat kodim menangkap tersangka Suwiknyo di rumahnya dan Ragil Budi Setia Budi, yang kebetulan berada di rumah Suwiknyo.
Kapten (Inf) Sugiharto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu merupakan perhatian dari TNI untuk mencegah sekaligus menangkap mereka. Karena perbuatannya merugikan dan merusak mental masyarakat, khususnya generasi muda.
Hasil penengkapan ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Pamekasan.
Ditakatan, Edi Agus Pujianto merupakan pengedar SS. Sejak setahun belakangan ini, menjadi target operasi (TO) Kodim 0826 Pamekasan.
“Kami hanya membantu polres, ketiga tersangka ini kami serahkan ke polres untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapten (Inf) Sugiharto.
(Muchsin)