Magetan
Penambang Pasir Terkubur Hidup-hidup Tak Jauh dari Bupati Magetan
"Longsornya tanah yang menimpa korban itu halus tak bersuara. Awalnya kedua kaki korban yang terurug tanah, kemudian lonsoran kedua tanah padas,"
SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Bisnis tanah urug, pasir dan batu ilegal yang marak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memakan korban. Tomi (51) warga Desa Belotan RT29/RW11, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, tewas terkubur longsoran tanah yang ditambangnya, Minggu (12/4/2015).
Informasi yang dikumpulkan Surya dipenambangan pasir dan batu di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan menyebutkan, sebelum terjadinya longsor dan mengakibatkan seorang penambang terkubur hidup-hidup, tanah yang berada dipinggir sungai Gandong itu sempat ditambang korban bersama enam temannya.
"Saya dan korban bersama teman lainnya sudah menaikan satu rit (satu truk) pasir. Kemudian beristirahat, duduk disekitar sungai dan korban duduk berteduh di bawah tanah gunungan, yang kemudian longsor menguburnya," kata Wagimin salah seorang penambang sirtu sekaligus saksi mata kepada Surya, Minggu (12/4).
Saat tanah longsor, lanjut Wagimin, tidak ada suara, begitu pun saat tanah padas berdiameter sekitar 50 centimeter yang menimpa kepala korban dan diduga sebagai penyebab meninggalnya bapak satu anak ini.
"Longsornya tanah yang menimpa korban itu halus tak bersuara. Awalnya kedua kaki korban yang terurug tanah, kemudian lonsoran kedua tanah padas (tanah keras) itu yang menimpa kepala korban," ujar pria yang mengaku sudah berada di TKP bersama korban dan lima teman lainnya sekitar pukul 07.00 itu.
Disebutkan Wagimin, selain Tomi (korban) kelima teman lain yaitu Yatno, Jatimin, Sukirman, Suroto, Wardoyo, dan Marno (Pak No). Keenam penambang teman korban ini seluruhnya warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
"Kami melihat Tomi terkubur longsoran itu, dan berusaha dengan alat seadanya menolong mengeluarkan dari dalam lubang yang menguburnya itu. Tapi begitu bisa dikeluarkan, korban sudah tidak bernyawa dengan luka dikepala, dan dari telinga serta hidungnya mengeluarkan darah," jelas Wagimin.
Keenam penambang warga Desa Belotan itu, seluruhnya dimintai keterangan oleh polisi dari Satuan Identifikasi dan Reserse Kriminal Polres Magetan.
Karena setelah proses identifikasi selesai, dengan menggunakan ambulan desa setempat, korban dibawa kerumah duka dan dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Bupati Magetan H Sumantri yang menghadiri acara temu wicara dengan sekelompok petani di Kawedanan yang tidak jauh dari tempat kejadian terkuburnya penambang sirtu liar, mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan ulah para penambang liar itu.
Karena sudah puluhan kali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan merazia dan menutup galian sirtu, tapi kembali operasi kembali.
"Kami sudah sering menindak penambangan liar sirtu. Hari ini ditutup, besok kembali buka lagi, begitu seterusnya. Prihatin juga kalau ada kejadian sampai membawa korban penambang seperti ini," aku Sumantri kepada Surya, Minggu (12/4).
(Doni Prasetyo)
