Tuban

Ratusan Warga Tuban Demo Tuntut Kades Kepohagung Mundur, Diduga Gelapkan Uang Desa Rp 1 Miliar

Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi tuntut Kades di depan Kantor Kecamatan Plumpang

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Nurkholis
ANTI KADES KORUP - Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). Massa menuntut kepala desa mereka dicopot dari jabatannya karena diduga menyelewengkan keuangan desa hingga miliaran rupiah. 

Laporan : Muhammad Nurkholis

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025).

Aksi tersebut merupakan buntut dari dugaan penggelapan keuangan desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kepohagung, Dono Sumuri.

Sebelum bergerak ke kantor kecamatan, massa terlebih dahulu berkumpul di balai desa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Setelah itu, rombongan melanjutkan aksi menuju Kantor Kecamatan Plumpang.

Tujuan aksi ini adalah mendesak Camat Plumpang agar segera menindaklanjuti proses pemberhentian kepala desa yang dianggap telah menyelewengkan jabatan.

Koordinator aksi, Ahmad Ikhyak, mengatakan dugaan penyelewengan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa diduga mencapai sekitar Rp 900 juta hingga Rp1 miliar.

“Kepala desa sendiri pernah mengatakan di depan warga kalau uang itu dibawa dia dan dia yang bertanggung jawab. Tapi setelah dipanggil inspektorat, justru dia mengingkari,” ujar Ikhyak.

Selain itu, kepala desa juga tidak mengakui telah menerima uang dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Bahkan, uang dari Pendapatan Asli Desa (PAD) senilai Rp 400 juta justru diakui sebagai uang pribadinya.

“Dia malah bilang desa punya utang sama dia Rp 400 juta, katanya desa miskin. Dari situ warga sepakat untuk aksi menuntut pemberhentian kepala desa,” imbuhnya.

Ikhyak menambahkan, warga juga menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa, termasuk untuk kegiatan mewah dan hajatan. 

Bahkan, dalam kasus ini, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan sempat menerima telepon berisi intimidasi agar tidak melanjutkan laporan dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami tidak tahu pasti uang itu digunakan untuk apa. Tapi yang jelas, ada kegiatan mewah yang dilakukan kepala desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Plumpang, Saefiyudin, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati aspirasi warga dan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tuban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menghormati aksi warga. Namun semuanya harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Saefiyudin.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved