Pakis
Habis Mabuk, ABG ini Tawari Teman Untuk 'Cicipi' Sang Pacar
"Guh mrinio. Gak arep ta? (Guh, kesini. Apa tidak mau?)," ujar SA ke Teguh.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Teguh Hartono (18) alias Kimpes, warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap WL (15).
Teguh menyetubuhi anak dibawah umur itu di sebuah rumah kosong yang terbengkalai di Kecamatan Pakis, Malang.
Teguh sendiri ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2015) lalu.
Ia mengakui, rumah kosong itu kerap dijadikan tempat mesum anak-anak muda.
Teguh melakukan ulah amoralnya itu pada Sabtu, 5 Juli 2014.
Bersama temannya, SA (17), mereka mengajak WL ke rumah kosong itu.
SA sebenarnya adalah pacar dari korban (WL).
Kondisi mereka bertiga saat itu memang tengah teler, setelah menghabiskan 1 liter arak.
WL yang tak berdaya pun jadi korban nafsu mereka.
"Kami berboncengan bertiga setelah minum arak," ungkap Teguh di Polres Malang, Selasa (14/4/2015).
Teguh mengatakan, di sebuah ruangan di rumah kosong itu, SA menyetubuhi WL dulu. Saat kejadian itu, ia menunggui di luar.
"Saya kemudian dipanggil SA," kata Teguh ketika ditanya AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang.
Ia mengaku setelah itu diizinkan menikmati tubuh WL sekali.
"Guh mrinio. Gak arep ta? (Guh, kesini. Apa tidak mau?)," ujar SA ke Teguh.
Kata Teguh, saat disetubuhi WL diam saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-cabul-tangan.jpg)