Kediri

Siti Latifah Habiskan Masa Kecilnya dengan Kaki Terpasung

"Pak Kiai bilang anak saya akan sembuh kalau selamatan dengan menyembelih seekor kerbau. Tapi setelah saya belikan gangguan jiwanya tambah parah.."

Editor: Aji Bramastra
surya/didik mashudi
Kondisi Siti Latifah yang dipasung keluarganya. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Penderita gangguan jiwa yang dipasung masih saja ditemukan di Kabupaten Kediri.

Di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, baru-baru ini malah ditemukan ada dua penderita gangguan jiwa yang dipasung.

Mereka adalah Siti Latifah (20), dan Siswandi alias Siswanto (47).

Kondisi mereka sungguh membuat trenyuh.

Siti misalnya, sudah dirantai kakinya sejak usia 10 tahun.

Kondisinya sangat memprihatinkan. Saat SURYAMALANG.COM melihatnya, Rabu (22/4/2015), badannya kurus kering kurang asupan gizi.

Dia pun praktis tidak leluasa bergerak karena kakinya dirantai. Kondisi rantainya malahan sudah berkarat.

Selama ini Siti di isolasi di ruangan tersendiri di belakang rumahnya.

Keluarga Siti terpaksa merantainya karena Siti kerap kabur dari rumah jika gangguan jiwanya kambuh.

Siti juga jarang dimandikan keluarganya.

"Keterangan keluarganya sejak umur 10 tahun sudah dirantai kakinya. Keluarganya khawatir Siti kabur dari rumahnya," ungkap Frans Nego, petugas dari Puskesmas Keling kepada Surya.

Sementara kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada Siswandi.

Dia sudah 26 tahun menjalani hidup dengan kondisi kakinya dirantai. Kaki Siswandi terpaksa dirantai karena khawatir jika gangguan jiwanya kambuh mengamuk dan meresahkan tetangganya.

"Anak saya sudah saya rantai kakinya sejak 1988. Kalau kambuh sering mengganggu dan membuat ribut dengan tetangga," ungkap Ny Nasifah (65) ibu kandung Siwandi.

Sama dengan Siti, Siswandi juga diisolasi di bangunan khusus di belakang rumahnya. Selain dirantai kakinya, ruangan tempat isolasinya juga dipasang jeruji dari bambu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved